News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Elham Dikerumuni hingga Ditoel-toel Pipinya oleh Para Wanita, Ini Pandangan Islam soal Mahram Perempuan

Gus Elham dikerumuni hingga ditoel-toel pipinya oleh para wanita, begini pandangan Islam soal mahram perempuan dan laki-laki.
Rabu, 12 November 2025 - 14:55 WIB
Gus Elham dikerumunin para wanita
Sumber :
  • TikTok/Haris Lutfi

tvOnenews.com - Gus Elham tengah menjadi sorotan karena video viralnya yang memperlihatkan dirinya menciumi anak kecil. 

Tak berhenti di situ, kini muncul pula video lain saat ia dikerumuni sejumlah wanita yang antre untuk berfoto dan mencium tangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dalam video itu terlihat para wanita tersebut berebut menyentuh hingga mencubit pipi Gus Elham.

Banyak yang menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan, terlebih Gus Elham merupakan seorang tokoh agama yang harusnya menjaga jarak dengan wanita yang bukan mahramnya.

Gus Elham
Gus Elham
Sumber :
  • YouTube BANYU JOWO PROJECT

 

Fenomena ini kemudian memunculkan perbincangan tentang batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, terutama terkait status mahram dan bukan mahram. 

Dalam ajaran Islam, hubungan antara pria dan wanita telah diatur dengan jelas, termasuk siapa saja yang haram dinikahi dan bagaimana adab berinteraksi di antara mereka.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 22–23, yang menjelaskan wanita-wanita yang diharamkan untuk dinikahi, seperti ibu, anak perempuan, saudara kandung, bibi, dan keponakan. 

Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan serta kejelasan nasab (garis keturunan).

Ilustrasi pasangan
Ilustrasi pasangan
Sumber :
  • Pexels.com / Huy Nguyen

 

Ulama menjelaskan, wanita yang haram dinikahi selamanya (mahram mu‘abbadah) terbagi menjadi tiga sebab:

1. Hubungan darah (nasab) seperti ibu, anak, saudara, bibi, dan keponakan.

2. Hubungan pernikahan (mushaharah) seperti mertua, menantu, anak tiri, dan istri ayah atau anak.

3. Hubungan persusuan (radha‘ah) seperti ibu susu, saudara sepersusuan, dan keturunannya.

Sementara itu, mahram sementara (mahram mu‘aqqatah) adalah wanita yang haram dinikahi karena kondisi tertentu, misalnya masih bersuami, dalam masa iddah, atau merupakan saudara ipar selama pernikahan masih berlangsung. 

Jika penyebabnya hilang, maka hubungan pernikahan dengannya menjadi halal.

Dalam konteks interaksi sosial, Islam menekankan pentingnya menjaga batas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. 

Kontak fisik seperti menyentuh tangan, pipi, atau bagian tubuh lainnya tidak diperbolehkan karena termasuk bentuk interaksi yang melampaui adab syar’i.

Tindakan para wanita yang berebut menyentuh dan mencubit pipi Gus Elham (apabila mereka bukan mahram) jelas tidak sesuai dengan adab Islam, karena hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram memiliki batasan yang harus dijaga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Islam mengajarkan agar interaksi berlangsung dengan sopan dan terhormat, tanpa kontak fisik, demi menjaga kehormatan dan martabat kedua belah pihak. Wallahu a’lam. (gwn)

Sumber: Kemenag.go.id

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT