News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lazim Dilakukan saat Lebaran, Begini Pandangan Islam Soal Budaya Cium Tangan

Mencium tangan merupakan cara menunjukkan rasa cinta sekaligus penghormatan. Tetapi ada batasan-batasan yang dianjurkan dalam Islam, berikut penjelasannya.
Kamis, 28 April 2022 - 17:08 WIB
Ilustrasi seseorang cium tangan
Sumber :
  • viva.co.id

Tindakan mencium tangan di Indonesia sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh setiap orang pada saat bertemu dengan orang yang lebih tua dari umurnya. Ternyata, budaya cium tangan ini juga telah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW. 

Dalam Islam, mencium tangan merupakan cara menunjukkan rasa cinta sekaligus penghormatan kepada seseorang yang mendapat ilmu serta kemuliaan dari Allah SWT. Itu mengapa tradisi mencium tangan sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun HR. Tirmdizi, beliau berkata, Hasan Shahih, Al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam At-Talkhis

عن صفوان بن عسال أن يهوديا قال لصاحبه: اذهب بنا إلى هذا النبي صلى الله عليه وسلم .قال: فقبلا يديه ورجليه وقالا: نشهد أنك نبي الله صلى الله عليه وسلم

Artinya:
“Dari Shafwan bin Assal, bahwa ada dua orang yahudi bertanya kepada Rasulullah SAW  (tentang tujuh ayat yang pernah diturunkan kepada Musa Alaihissalam), setelah dijawab mereka mencium tangan dan kaki Rasulullah SAW lalu mereka berkata, kami bersaksi bahwa engkau adalah nabi”. 

Namun begitu, banyak berbagai pendapat ulama dan para tokoh yang menanggapi perihal budaya cium tangan, lantaran menimbulkan beberapa kekhawatiran dari tujuan cium tangan ini salah satunya yaitu mengarah kepada rasa nafsu. 

Tidak bisa dipungkiri, rasa nafsu bisa membutakan mata hati dan kesadaran serta bisa muncul dari mana saja tanpa memandang asal usul, umur dan status keluarga. Karena pada dasarnya umat Islam boleh bersentuhan antara kulit hanya dengan muhrimnya.

Salah satu tokoh islam yang berpendapat adalah Al-Tahtawi, beliau mengatakan dalam Hasyiah Maroqil Falah.

“Maka diketahui dari dalil-dalil yang kami bawakan bahwa bolehnya mencium tangan, kaki, kepala, jidat, bibir, dan di antara kedua mata, akan tetapi harus dalam rangka kasih sayang, dan penghormatan bukan syahwat, karena syahwat hanya diperbolehkan untuk pasangan suami istri.”

Al-Imam An-Nawawi dalam Raudhatu Thalibin, pun juga ikut menanggapi perihal cium tangan ini dengan perkataan.

“Adapun mencium tangan karena keshalihannya, keilmuan, kemulian, atau jasanya atau sebab-sebab lain yang berkaitan dengan keagamaan maka mandub (disukai), namun jika untuk dunia, untuk jabatan, dan lain sebagainya maka sangat dibenci. Berkata Al Mutawalli, hukumnya haram.”

Maka dari itu, tindakan cium tangan akhirnya diperbolehkan, asalkan dengan tujuan dan maksud yang benar sesuai dengan agama. Islam tidak memperbolehkan jika cium tangan akan menimbulkan rasa nafsu, kesombongan diri serta menjadi kepentingan duniawi yang sifatnya sangat dibenci oleh Allah SWT. 

Para Imam serta ulama-ulama akhirnya memberikan syarat-syarat agar mencium tangan tetap dalam koridor yang diperbolehkan oleh agama Islam. Syaikh Al-AlBani rahimahullah menjelaskan di dalam Silsilah Ahadits Shahihah beberapa syarat dalam mencium tangan kepada seorang alim.

Berikut syarat dan batasan untuk mencium tangan seseorang yang dihormati dalam Islam.

1. Tidak Menjadikan Sunnah Lain Dilupakan

Tidak meninggalkan sunnah Rasulullah SAW lainnya. Sebagai contoh, seperti hanya bersalaman karena hanya bersalaman tanpa mencium tangan merupakan perintah Rasulullah SAW juga dalam memberikan suatu kehormatan.

2. Tidak Menjadi Suatu Hal Kebiasaan 

Dengan tidak menjadikan si alim tersebut terbiasa menjulurkan tangannya kepada para murid dan tidak juga murid itu untuk mencari panggung. Dalam artian, hanya untuk cari muka dan mencuri hati dari seseorang yang dihormati saja, karena Nabi sekalipun sangat jarang tanganya mau dicium oleh para sahabatnya. Maka ini tidak bisa dijadikan sebuah perbuatan yang dilakukan terus menerus. 

3. Tidak Menjadikan Seseorang Menjadi Sombong

Tidak membuat seseorang yang dihormati menjadi sombong dan angkuh karena merasa selalu disegani dan diagung-agungkan bahkan, menjadi enggan untuk menghormati orang lain lagi dan melihat dirinya lah yang paling hebat.

4. Tidak dilakukan dengan lawan jenis yang bukan muhrim.

Sangat dilarang bagi seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum memiliki hubungan halal untuk berdekatan, bersentuhan kulit, apalagi mencium tangan. 

Aisyah (istri Rasulullah) berkata: “Demi Allah beliau (Rasulullah) sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun yang bukan mahram beliau.” (HR Muslim).

Akan tetapi semua ini tidak bisa disamakan dengan tindakan umat Islam dalam mencium tangan kedua orang tuanya atau istri kepada suaminya, karena dengan mencium tangan orang-orang tersebut didasari oleh rasa kasih sayang dan bentuk hormat terutama di saat kita hendak berpamitan atau sekedar meminta restu dan izin. 

Bahkan, sangat dianjurkan untuk pasangan suami dan istri. Bagi pasangan suami istri, mencium tangan adalah wujud cinta satu sama lain sekaligus penghormatan yang memiliki pahala besar. Karena ini termasuk ke dalam ibadah dan bukti istri yang sholehah.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Seandainya manusia diperbolehkan bersujud kepada manusia lainnya niscaya aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suami pada istri.” (HR. Ahmad)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima syarat dan batasan dalam melakukan tindakan cium tangan ini sangat perlu diperhatikan pada saat praktiknya, agar tetap pada koridor dan tidak menimbulkan berbagai kesalahpahaman. Semoga bermanfaat. (ayu) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT