Sering Birahi dan Beranak Banyak, Bolehkah Kucing Disteril? Ternyata dalam Islam Ditegaskan Hukumnya…
- pexels.com/David Yu
Buya Yahya menjelaskan bahwa tindakan mengebiri dengan tujuan kemaslahatan seperti ini justru lebih menunjukkan rasa kasih sayang dibandingkan membiarkannya atau bahkan membunuhnya.
Para ulama juga menyatakan, selama tujuannya demi kebaikan, misalnya untuk mengurangi gangguan atau menjaga kesehatan hewan maka tindakan tersebut diperkenankan.
Sementara dalam madzhab lain, karena kucing termasuk binatang, maka kebiri dianggap tidak menjadi masalah selama tidak menimbulkan penderitaan berlebihan.
Lagi pula, proses kebiri hanya menimbulkan rasa sakit sesaat, dan bahkan dalam beberapa kasus dapat membuat kucing menjadi lebih sehat.
"Jadi intinya boleh, baik binatang yang halal dimakan dan tidak halal dimakan, itu diperkenankan. Hanya dalam madzhab Syafi'i, ada sedikit aturan yaitu harus ada hajat yang jelas. Kalaupun tidak, ikut madzhab lain," tutur Buya Yahya.
"Dan jangan menganggap ini sebuah kedzoliman, asalkan caranya benar. Justru binatang seperti kucing semakin sehat, hanya tidak bisa berkembang lagi," pungkasnya. (gwn/kmr)
Load more