Donor ASI Halal dan Aman: Begini Cara Aman dan Syari untuk Berbagi Kebaikan, Panduan Lengkap Sesuai Fatwa MUI
- Istockphoto
tvOnenews.com - Memberikan air susu ibu (ASI) bukan hanya soal nutrisi, tetapi juga tentang kasih sayang dan nilai spiritual yang tinggi. Dalam Islam, menyusui bukan sekadar tindakan biologis, melainkan ibadah yang memiliki implikasi hukum kekeluargaan.
ASI membentuk ikatan "radha’ah" atau hubungan susuan antara bayi dan perempuan yang menyusuinya. Karena itu, praktik donor ASI di kalangan Muslim memerlukan pemahaman yang mendalam agar tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Donor ASI menjadi wujud nyata tolong-menolong dalam kebaikan, selama dilakukan dengan transparansi dan memperhatikan hukum syar’i. Di Indonesia, banyak bayi yang membutuhkan ASI tambahan karena kondisi medis tertentu, seperti bayi prematur atau berat badan rendah.
Di sisi lain, ada pula ibu yang memiliki kelebihan produksi ASI dan ingin berbagi. Namun, sebagian besar masih ragu karena khawatir tentang status kehalalan donor ASI dan bagaimana cara melakukannya dengan aman.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan jelas agar praktik ini bisa dijalankan tanpa melanggar syariat, sekaligus memastikan keamanan bagi bayi penerima.
Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 tentang Donasi Air Susu Ibu (ASI) menjelaskan bahwa donor ASI diperbolehkan, dengan syarat identitas pendonor dan penerima diketahui oleh kedua pihak.
Hal ini penting karena dalam Islam, bayi yang menerima ASI dari seorang wanita akan menjadi anak susuan dan memiliki hubungan mahram dengan keluarga pendonor.
- Istockphoto
Selain itu, MUI juga menegaskan bahwa donor ASI tidak boleh diperjualbelikan, melainkan bersifat sukarela. Aspek kesehatan pun menjadi perhatian utama agar proses ini benar-benar aman bagi bayi. Dengan mengikuti ketentuan ini, umat Muslim dapat menyalurkan kebaikan sekaligus menjaga nilai-nilai agama.
Salah satu program yang menerapkan prinsip tersebut adalah Pass the Milk, hasil kolaborasi antara Paxel dan Lactashare. Program ini hadir sebagai solusi bagi ibu yang ingin mendonorkan ASI secara aman, halal, dan sesuai syariat.
“Kami percaya setiap tetes ASI mengandung cinta dan harapan hidup. Pass the Milk hadir untuk menjembatani kebaikan memberi ASI antar ibu dengan aman dan penuh arti,” ujar perwakilan Paxel. Pengiriman ASI dilakukan dengan sistem cold chain dan layanan pengantaran di hari yang sama untuk menjaga kualitasnya.
Dengan jaringan logistik dan sistem pendingin terpercaya, mereka memastikan setiap tetes ASI diterima dalam kondisi terbaik. Sementara itu, Lactashare berperan sebagai penghubung antara pendonor dan penerima ASI, dengan proses verifikasi medis serta pengawasan syariah yang ketat.
“Lactashare memastikan proses donor ASI memenuhi aturan syariah serta aturan kesehatan. Kami juga mewajibkan konsultasi dengan dokter kami untuk memastikan kesehatan ibu pendonor. Selanjutnya, kami mencari *match profile* kepada ibu resipien donor yang membutuhkan,” jelas dr. Meralda Nindyasti, Konselor Menyusui Lactashare.
- Ist
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting agar proses berbagi ASI tidak hanya bermanfaat secara medis, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai Islam. Harapannya, setiap proses donasi berjalan dengan aman dan sesuai nilai keagamaan.
Melalui inovasi seperti Pass the Milk, donor ASI kini bisa dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan sesuai syariat. Kehadiran teknologi yang berpadu dengan prinsip keagamaan ini menjadi bukti bahwa kebaikan dapat disalurkan tanpa menyalahi aturan agama.
Donor ASI yang halal dan aman tidak hanya membantu bayi yang membutuhkan, tetapi juga menjadi bentuk ibadah dan amal jariyah bagi para ibu yang berbagi kehidupan. (udn)
Load more