Pecinta Kucing Wajib Tahu! Ini Hukum Memelihara Kucing di Rumah Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...
- pexels
tvOnenews.com - Kucing, hewan menggemaskan yang disayangi banyak orang, bahkan dipercaya sebagian muslim sebagai binatang kesayangan Nabi yang membawa rezeki.
Namun, di balik stigma positif tersebut, muncul pertanyaan penting, apakah memelihara kucing di dalam rumah dibolehkan dalam syariat Islam?
Mengatasi keraguan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah justru menyampaikan pandangan yang mengejutkan.
Berbeda dengan kepercayaan umum, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan sebaiknya umat muslim tidak memelihara kucing di dalam rumah karena alasan syari tertentu.
"Saran saya jangan pelihara kucing. Lebih baik jangan," saran Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah lalu menceritakan salah satu kisah sahabat Nabi kecuali Abu Hurairah yang kala itu memelihara kucing.
"Walaupun Abu Hurairah, sahabat Nabi pernah memeliharanya, tapi hanya beliau yang lainnya tidak ada yang memelihara. Walau Nabi tidak menegur," ujar Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan di YouTube Magenta Islam.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa segala jenis hewan yang bertaring lebih baik tidak dipelihara di rumah, termasuk kucing.
- Tangkapan Layar/Khalid Basalamah Official
Jika kemudian kucing tersebut sudah dilepas namun masih kembali lagi ke rumah, Anda bisa melepasnya ditempat yang lebih jauh agar ia tidak bisa kembali.
Ustaz Khalid Basalamah lalu menegaskan bahwa kucing merupakan makhluk ciptaan Allah yang tidak akan kehilangan rezeki untuk makan dan hidup karena sudah diatur.
"Nggak masalah, dia juga makhluk Allah. Allah SWT akan kasih makan kok," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Tidak perlu kita khawatir. Ada jutaan kucing selain dia yang hidup," ujarnya menambahkan.
Ilustrasi Hukum memlihara kucing dalam Islam itu dibolehkan. Source: istockphoto
Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan alasan lain tidak memelihara kucing di rumah, karena kencingnya itu najis dan berbahaya jika terkena pakaian sehingga menjadi tidak suci lagi.
Menurutnya, hewan bertaring yang dilarang dimakan termasuk kucing bisa menyebabkan najis hissi.
Dalam Islam sendiri, air kencing kucing termasuk najis hukumnya serupa dengan air kencing manusia.
Najis Hissi yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adаlah najis yang secаrа umum telah diterimа sebagai hаl yang kotor menurut syariat Islаm seperti kencing dan kotoran.
Akan tetapi hal ini berbeda dengan ayam, karena termasuk hewan yang boleh dimakan.
Ia menjelaskan bahwa kotoran ayam tidak termasuk najis hissi, jika dibersihkan sudah tidak masalah dalam hukum Islam.
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa hukum memelihara kucing itu dibolehkan dalam Islam.
Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh satu sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Hurairah.
Nabi SAW kala itu mendiamkan atau membolehkan Abu Hurairah memelihara kucing di rumah.
Abu Hurairah memelihara banyak sekali kucing di rumahnya, setiap hari diberi makan dan dirawat layaknya manusia.
Meskipun kucing boleh dipelihara dalam Islam, namun kucing termasuk hewan bertaring yang haram dimakan dagingnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," jelasnya.
"Karena kucing termasuk hewan bertaring, maka haram dagingnya untuk dikonsumsi, boleh dipelihara, namun dilarang untuk transaksi (diperjualbelikan) atas hewan tersebut," sambungnya. (udn/kmr/ism)
Load more