News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini

Fenomena fantasi liar saat berhubungan suami istri: Nafsu, Dosa, atau Sekadar Imajinasi? Menurut sebagian ulama, hal ini termasuk zina pikiran berilustrasi berhubungan intim
Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB
Ilustrasi Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Fenomena pasangan yang membayangkan orang lain saat berhubungan intim ternyata bukan hal langka. Dalam berbagai penelitian psikologi dan riset seksualitas, ditemukan bahwa sebagian besar pria maupun wanita pernah melibatkan imajinasi orang lain dalam aktivitas ranjang mereka. 

Sebuah studi dari Journal of Sex Research bahkan menyebutkan bahwa 98 persen pria beristri dan 80 persen wanita bersuami mengaku pernah membayangkan orang lain saat berhubungan intim dengan pasangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fantasi seperti ini sering dianggap “normal” oleh sebagian orang sebagai cara meningkatkan gairah, namun dari sudut pandang agama, hal tersebut menimbulkan perdebatan serius karena menyangkut kesucian hubungan suami istri dalam bingkai pernikahan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pasangan menjadikan fantasi semacam ini sebagai bagian dari “bumbu asmara”, padahal dalam ajaran Islam, hubungan suami istri bukan sekadar pemenuhan nafsu, melainkan juga bentuk ibadah. 

Ketika pikiran dan hati seseorang berpaling kepada sosok lain, meski hanya dalam khayalan, hal itu dapat mencederai makna sakral dari hubungan yang halal. 

Bahkan, para ulama menilai bahwa berfantasi tentang orang lain saat berhubungan termasuk bentuk “zina hati”, yakni perbuatan dosa yang terjadi melalui pikiran dan perasaan. 

Fenomena inilah yang kerap ditanyakan umat kepada para ulama, termasuk kepada Prof. Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya, yang keduanya telah menjelaskan persoalan ini secara terbuka dalam kajian mereka.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Let’s Belajar, UAS pernah menerima pertanyaan dari jamaah tentang hukum suami yang membayangkan wanita lain ketika berhubungan dengan istrinya. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan. 

“Tidak boleh, itu sama dengan berzina pikiran. Ada zina mata memandang, zina tangan memegang, dan zina pikiran berilustrasi,” ujar UAS dalam video tersebut. 

Pandangan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Ia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara itu, Buya Yahya dalam kajian yang ditayangkan di kanal Al Bahjah TV juga pernah ditanya tentang hal serupa. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu tidak termasuk zina yang memiliki hukuman hukum had, tetapi secara batin, pelaku tetap berdosa. 

“Di hadapan Allah dia berdosa. Tinggal bertaubat dan memperbanyak istighfar,” ujarnya. Menurutnya, dosa dalam konteks ini bukan pada tindakan fisik, melainkan niat hati yang telah menyimpang dari kesucian hubungan pernikahan.

Melansir dari berbagai sumber, pendapat para ulama klasik juga memperkuat hal ini. 

Ulama mazhab Maliki, Ibnu al-Hajj dalam kitab Al-Madkhal (juz II, halaman 195) menulis, “Termasuk perbuatan tercela yang banyak terjadi di masyarakat adalah seorang lelaki melihat wanita yang menarik hatinya, kemudian ketika mendatangi istrinya, ia membayangkan wanita itu di hadapannya. Ini termasuk zina. Dan hal ini juga berlaku bagi perempuan yang membayangkan pria lain saat bersama suaminya.” 

Pandangan senada juga disampaikan oleh Ibnu Muflih al-Hambali dalam Al-Adab as-Syar’iyah (1/98): “Jika seorang suami menghadirkan bayangan wanita lain yang diharamkan baginya saat berhubungan dengan istrinya, maka ia berdosa.”

Meskipun demikian, ada pula ulama yang membedakan antara “fantasi sesaat” dan “niat berzina”. Dalam Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh Minhaj karya Ibnu Hajar al-Haitami disebutkan bahwa membayangkan seseorang tanpa niat untuk berbuat maksiat tidak secara otomatis dihukumi haram. 

Namun, ketika khayalan itu diiringi keinginan nyata untuk berzina, maka jelas menjadi dosa besar. Artinya, batas antara sekadar lintasan pikiran dan niat maksiat menjadi hal yang sangat tipis.

Islam menekankan pentingnya menjaga hati, pikiran, dan pandangan. Meskipun secara biologis fantasi bisa muncul tanpa kendali, seorang muslim tetap diajarkan untuk mengarahkan pikirannya pada hal yang baik. 

Rasulullah SAW bersabda: “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang).” (HR. Ahmad).

Dari sudut pandang spiritual, membayangkan orang lain ketika berhubungan intim dapat mengurangi keberkahan, merusak keharmonisan rumah tangga, dan membuka pintu bagi godaan syahwat yang tidak halal. 

Hubungan suami istri seharusnya dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan kesetiaan. Oleh karena itu, menjaga pikiran dan perasaan agar tetap tertuju pada pasangan merupakan bagian dari ibadah.

Kesimpulannya, berfantasi tentang orang lain saat berhubungan suami istri bukanlah hal sepele. Walaupun sebagian pihak menganggapnya wajar, Islam mengajarkan untuk menjaga kesucian hati dan pandangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti disampaikan para ulama, fantasi semacam ini dapat mengikis nilai ibadah dalam hubungan pernikahan dan menodai keutuhan cinta yang halal. Solusinya adalah memperkuat komunikasi, memperbanyak doa, dan menjaga pandangan agar hubungan suami istri tetap diberkahi Allah SWT. 

Wallahu a’lam bish shawab.
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT