Pinjam Uang Bank untuk Modal Bisnis, Rezekinya Halal atau Haram? Dalam Ajaran Islam Hukumnya…
- Pixabay
tvOnenews.com - Ketika ingin memulai usaha, tentu dibutuhkan modal yang memadai, sehingga tak sedikit orang yang memilih meminjam uang di bank untuk memenuhinya.
Namun, perlu dipahami bahwa dalam Islam terdapat larangan terkait riba karena termasuk dosa besar.
Oleh sebab itu, setiap tindakan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Lalu, apakah diperbolehkan meminjam uang di bank untuk modal usaha?
Dan bagaimana status rezeki dari usaha tersebut jika modalnya berasal dari pinjaman bank?
Hukum Modal Usaha Pinjam dari Bank
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube Buya Yahya, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang meminjam modal bisnis di Bank.
"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" lanjutnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Secara tegas, Buya Yahya menjelaskan riba dari meminjam uang di bank untuk modal usaha guna mencukupi kehidupan sehari-hari hingga biaya pondok sang anak.
"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," imbuhnya.
Walau demikian, Buya Yahya menganjurkan untuk tidak mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak, lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin bersekolah di pondok pesantren.
"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" katanya.
Buya Yahya atau Yahya Zainul Maarif mengatakan tidak berguna jika menggunakan dana haram untuk sekolah anak.
Terlebih dengan memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.
"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk sekolah anak.
"Pesantren mana pun pondoknya, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya,” kata Buya Yahya.
"Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba,” terusnya.
“Semoga Allah Mahakuasa mengangkatnya dan mengentaskannya, mengganti dengan yang halal bersih lebih banyak lagi, lebih berkah," tutupnya. (ind/kmr)
Load more