News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Memandikan Jenazah Istri atau Sebaliknya, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Suami memandikan jenazah istri atau sebaliknya, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:57 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya suami memandikan jenazah istri, atau sebaliknya, sering muncul di tengah masyarakat. 

Dalam salah satu kajiannya yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 27 Februari 2018, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada seorang perempuan yang meninggal dunia, biarpun yang memandikan perempuan, tetap tidak boleh membuka auratnya,” ujar Buya Yahya.

“Antara pusar dengan lutut harus ditutup,” lanjutnya.

Wajib Tahu! Begini Cara Memandikan Jenazah yang Benar
Wajib Tahu! Begini Cara Memandikan Jenazah yang Benar
Sumber :
  • Freepik

 

Apabila ada bagian tubuh tertentu, seperti area antara paha dan lutut yang perlu digosok, tidak boleh dilakukan dengan tangan kosong. 

Proses tersebut harus menggunakan sarung tangan agar tidak bersentuhan langsung dengan kulit jenazah. 

Jika sarung tangan tidak tersedia, maka cukup mengguyurnya dari atas dan menggosok dengan kain penutup. 

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa jenazah tidak perlu digosok terlalu keras, sebab harus tetap dijaga kehormatannya.

Lalu bagaimana hukum seorang suami memandikan jenazah istrinya, atau sebaliknya? 

Ilustrasi pasangan
Ilustrasi pasangan
Sumber :
  • Freepik

 

Buya Yahya menjelaskan, suami boleh memandikan istrinya, begitu pula istri boleh memandikan suaminya. 

Meskipun bukan mahram secara nasab, pernikahan membuat keduanya halal sehingga tidak masalah jika terjadi hal tersebut.

Beliau mengutip sabda Nabi Muhammad SAW kepada Siti Aisyah. 

“Aisyah kalau sampai engkau meninggal dulu, niscaya yang memandikan engkau adalah aku,” kata Buya Yahya.

Namun pada kenyataannya, Nabi SAW wafat lebih dulu sehingga hal itu tidak sempat terjadi. 

Dari dasar inilah para ulama menyatakan bahwa seorang suami boleh memandikan istrinya, begitu pula sebaliknya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Buya Yahya juga menyinggung soal tradisi mencium jenazah. 

Jika jenazah sudah dibungkus rapi dengan kain kafan, sebaiknya tidak perlu dibuka lagi hanya untuk mencium keningnya, karena bisa menyulitkan pihak yang menjaga jenazah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika ada kerabat dekat yang benar-benar ingin melihat wajahnya terakhir kali, hal itu diperbolehkan.

Beliau menambahkan, jika ada yang bukan mahram mencium kening jenazah, hal tersebut tidak membatalkan apapun. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT