News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukumnya Membuat Polisi Tidur di Jalan Raya, Halal atau Haram dalam Islam? Buya Yahya Tegas Bilang Begini

Apa hukumnya memasang atau membuat polisi tidur, apakah halal atau haram dalam Islam? Buya Yahya dengan tegas menjelaskan kalau pengendara yang ngebut terkadang
Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:37 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Polisi tidur atau speed bump sering menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Di satu sisi, keberadaannya dianggap mampu menekan laju kendaraan sehingga lebih aman bagi pejalan kaki maupun anak-anak di kawasan permukiman. 

Namun, di sisi lain, pengendara kerap mengeluh karena polisi tidur yang terlalu tinggi atau tidak sesuai standar justru menimbulkan hentakan keras, mengganggu kenyamanan berkendara, hingga membahayakan pengendara motor, ibu hamil, maupun lansia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak jarang, perdebatan muncul apakah pemasangan polisi tidur sembarangan merupakan tindakan yang dibenarkan atau justru melanggar aturan.

Secara hukum di Indonesia, pemasangan polisi tidur sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. 

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembuatan polisi tidur harus sesuai standar, mulai dari tinggi maksimal 12 cm, lebar tertentu, serta penggunaan cat berwarna agar terlihat jelas oleh pengendara. 

Dengan kata lain, masyarakat tidak boleh sembarangan membuat polisi tidur di jalan raya tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah atau aparat setempat, sebab hal ini bisa menimbulkan bahaya dan melanggar hukum.

Selain dari sisi aturan negara, pandangan agama juga turut disorot. Buya Yahya dalam salah satu kajiannya menjawab pertanyaan jamaah terkait hukum membuat polisi tidur. 

Seorang jamaah bertanya, “Apa hukumnya memasang polisi tidur di jalan pemukiman atau jalan raya yang dapat memberikan hentakan keras bagi pengendara dan berpotensi menyebabkan nyeri punggung dan ibu hamil untuk janin. Apakah dibolehkan atau dilarang syariat?” 

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa dalam hidup bermasyarakat ada kesepakatan yang dijalankan demi kemaslahatan bersama.

Jika pemasangan dilakukan atas dasar kesepakatan, apalagi untuk melindungi anak-anak dari kendaraan yang kerap ngebut, maka hal itu dibolehkan.

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa membuat polisi tidur di jalan raya tanpa izin atau tanpa musyawarah adalah tindakan yang tidak sah. 

“Tapi kalau misalnya, ada jalan raya, tanpa kesepakatan, tiba-tiba Anda buat polisi tidur di sana. Nah itu gak boleh itu. Tapi kalau di kampung, dan demi kemaslahatan warga itu boleh,” jelasnya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV. 

Ia juga menambahkan bahwa musyawarah dengan aparat atau pemerintah setempat sangat penting agar tidak terjadi kebingungan atau keberatan dari pengguna jalan lain.

"Polisi tidur yang dibuat, jika itu kesepakatan karena mungkin banyak anak kecil, agar kendaraan tidak ngebut. Selagi kesepakatan, semua orang juga tahu, tapi kalo dia ngebut, berarti dia melanggar. Nah itu yang gak boleh," ujar Buya Yahya.

"Itu kesepakatan, jangan disalahkan itu mengganggu dan sebagainya. Bisa jadi Anda suka ngebut, dan tidak tahu kalau disitu banyak anak-anak," papar Buya.

Lebih jauh, Buya Yahya menegaskan pentingnya menimbang manfaat dan mudarat dari pemasangan polisi tidur. Di satu sisi, tujuannya mulia untuk menjaga keselamatan, tetapi jika dilakukan sembarangan justru bisa mencelakai orang lain. 

"Tapi kalau misalnya, ada jalan raya, tanpa kesepakatan, tiba-tiba Anda buat polisi tidur disana. Nah itu gak boleh itu. Tapi kalau di kampung, dan demi kemaslahatan warga itu bole," terang Buya, melansir dari YouTube Al Bahjah TV.

“Tentunya tidak semua orang senang. Tapi dimusyawarahkan dulu. Misalnya di desa, koordinasi dengan pemerintah daerah atau aparat. Jangan setiap rumah bikin seenaknya sendiri. Jadi jika tujuannya baik, maka sesuai dengan kesepakatan. Tapi jika tidak ada kesepakatan, ini yang masalah,” ujarnya.

Dengan demikian, baik menurut syariat maupun hukum positif, pemasangan polisi tidur tidak bisa dilakukan sembarangan. 

"Tapi jika Anda buat polisi tidur di jalan raya tanpa ada kesepakatan, maka itu tidak sah. Biarpun tentu di sisi lain ada sisi negatifnya. Mungkin mudharatnya, kalau ada orang hamil yang terganggu kesehatannya," pungkas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harus ada aturan, kesepakatan, dan koordinasi agar tujuannya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sebaliknya menimbulkan bahaya. 

Maka, setiap warga perlu bijak sebelum bertindak, memastikan bahwa niat baik menjaga keselamatan tidak berubah menjadi sumber masalah baru. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT