69 Tokoh NU Hadiri Peluncuran Buku Rumah Ibadah IRI Indonesia, Dorong Masjid Jadi Pusat Edukasi Lingkungan
- Ammar Ramzi
Jakarta, tvOnenews.com – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia resmi meluncurkan Panduan Ajaran Agama dan Buku Rumah Ibadah dalam sebuah lokakarya lintas agama yang digelar secara hybrid di Kantor Yayasan Econusa, Jakarta Pusat, pada 28 September 2025.
Sebanyak 69 tokoh agama dari Nahdlatul Ulama (NU) hadir, terdiri dari 30 peserta luring dan 39 peserta daring, guna memperkuat peran rumah ibadah dalam menjaga hutan tropis dan melindungi hak masyarakat adat.
Mewakili NU M. Ali Yusuf selaku Advisory Council IRI Indonesia menegaskan bahwa IRI merupakan gerakan moral lintas agama yang lahir sejak 2017 untuk menjawab krisis hutan tropis.
- Ammar Ramzi
“Hutan tropis tidak hanya paru-paru dunia, tetapi juga sumber kehidupan sosial dan budaya. Peran tokoh agama sangat penting dalam membangun kesadaran dan aksi kolektif untuk menjaganya,” ujarnya. Ali Yusuf kemudian membuka kegiatan dengan serah terima simbolik dua buku panduan dan dua buku khotbah karya tokoh agama NU.
Senada Dr. Hayu Prabowo dari IRI Indonesia menekankan pentingnya kekuatan nilai agama dalam perubahan perilaku masyarakat.
“Sains memberi kita data dan teknologi, tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” tegasnya. Ia mengingatkan, lebih dari 95 persen bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperparah deforestasi.
Dalam sesi dialog strategis, K.H. Mahbub Ma’afi (Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU) menegaskan bahwa dalam fiqh, hutan dipandang sebagai harta mubah yang wajib dijaga.
Ia juga menyinggung fatwa NU terkait perdagangan karbon sebagai langkah konkret menghadapi krisis iklim.
Sementara itu Dr. H. Abdul Jamil Wahab, penulis panduan, mendorong agar ekoteologi Islam diterapkan dalam kurikulum pesantren, kebijakan publik, hingga layanan keagamaan. Ia menyebut rumah ibadah harus menjadi pusat edukasi ekologis.
Dari perspektif masyarakat adat, Erasmus Cahyadi (Deputy Secretary-General AMAN) mengingatkan bahwa komunitas adat masih menghadapi konflik agraria hingga kriminalisasi.
“RUU Masyarakat Adat sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk memastikan perlindungan dan keadilan ekologis,” tegasnya.
Load more