News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Menunaikan Zakat di Luar Domisili Muzaki?

Zakat mal ditunaikan di mana harta tersebut diperoleh, zakat fitrah ditunaikan di mana seseorang bertemu Idul Fitri karena itulah sebab wajibnya zakat fitrah
Jumat, 22 April 2022 - 14:39 WIB
Bolehkah mengeluarkan zakat di luar domisili muzaki?
Sumber :
  • freepik.com

Idul Fitri 1443 sudah di depan mata. Umat muslim yang diberikan kemampuan mulai membayarkan zakat fitrahnya kepada lembaga maupun individu - individu terdekat.

Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa zakat fitrah atau sadaqat al-fitr ini sebaiknya dikeluarkan sebelum dilaksanakannya salat Ied. Hal ini juga diartikan bahwa sebaik - baik zakat fitrah adalah yang dikeluarkan di akhir bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi orang yang lahir, tumbuh, dan mencari nafkah di kota yang berbeda mungkin tak ada perbedaan pendapat. Namun timbul pertanyaan bagi para perantau yang mencari nafkah di kota bahkan negara lain, bolehkah mengeluarkan zakat di luar domisili muzaki?

Pertanyaan ini kian mengemuka utamanya karena saat ini para perantau mulai berbondong - bondong untuk mudik ke kampung halaman. Sebagian orang memilih berzakat di tempat ia bekerja namun sebagian lainnya memutuskan untuk berzakat di akhir Ramadhan di kampung halaman.

Dr. Armiadi Musa, MA (Dosen UIN Ar- Raniry/Mantan Kepala Baitul Mal Aceh) seperti dilansir dari laman baitulmal.acehprov.go.id mengatakan bahwa jumhur (mayoritas ulama) berpendapat zakat harus diberikan di tempat seseorang berdomisili atau tempat mencari nafkah.

Dalam kitab Asnal Matholib Syarh Rowdahuth Tholibin disebutkan mengenai masalah zakat harta (zakat maal). Zakat tersebut ditunaikan di negeri di mana harta tersebut berada, sedangkan untuk zakat fitrah ditunaikan pada tempat di mana seseorang bertemu Idul Fitri karena itulah sebab wajibnya zakat fitrah.

Pernah diriwayatkan oleh sekelompok ahli hadist bahwa ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, Rasulullah berkata kepadanya, “Jika mereka taat kepadaku, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah SWT mewajibkan zakat kepada mereka dalam harta mereka. Diambil dari orang-orang yang mampu di antara mereka dan diserahkan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka”.

Pendapat jumhur yang dimaksud di atas adalah Imam Syafi’i, Imam Maliki, dan Ahmad bin Hambal yang mengatakan ketidakbolehan membawa zakat ke negeri lain (bukan negeri muzaki), demikian juga jika dikiaskan dengan daerah lain (bukan daerah muzaki).

Namun menurut Mazhab Hanafi boleh zakat tersebut disalurkan ke daerah lain, namun jika didapati golongan penerima zakat atau sebagiannya ada di suatu wilayah maka wajib memberikan zakat kepada mereka baik wilayah itu luas maupun kecil, dan haram memindahkan zakat ke tempat lain alias tidak diperbolehkan kecuali dengan alasan tertentu antara lain alasan kekeluargaan dan memiliki keutamaan.

Pendapat Mazhab Hanafi kemudian dipilih oleh banyak ulama (ashab) dari kita khususnya ketika penyalurannya diberikan kepada keluarga dekat, teman atau orang yang memiliki keutamaan. Dan mereka berkata, dengan model seperti itu gugurlah kewajiban zakatnya.

Dengan demikian ketika zakat itu didistribusikan ke keluar daerah disertai mengikuti aturan yang terdapat dalam mazhab Hanafi itu diperbolehkan.

Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Sheikh Utsaimin (Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin) bahwa memindahkan zakat dari negeri orang yang mengeluarkannya ke negeri lain jika hal itu membawa maslahat maka hukumnya boleh.

Jika orang yang mengeluarkan zakat itu mempunyai sanak kerabat yang berhak menerima zakat di negeri lain dan zakat itu dikirim kepadanya, maka hukumnya tidak apa-apa (boleh).

Begitu juga jika standar hidup di negeri itu tinggi, lalu dia mengirimnya ke suatu negeri yang lebih miskin, hal itu juga boleh, tetapi jika tidak ada kemaslahatan dalam memindah zakat dari negeri satu ke negeri lain, maka sebaiknya tidak perlu dipindahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalah ini jika kita analogi dari satu negara ke negara lain dibolehkan maka dari satu daerah ke daerah lain tentu juga dibolehkan jika ada maslahat di dalamnya.

Berdasarkan riwayat-riwayat ini para ahli fiqh berdalil bahwa zakat dibagikan kepada orang-orang fakir di negeri atau daerah muzaki. Mereka berbeda pendapat tentang hukum mengalihkan zakat ke negeri lain setelah mereka berijmak bahwa boleh hukumnya mengalihkan zakat ke negeri lain jika negeri tempat pengutipan zakat tersebut tidak membutuhkannya atau memang sudah surplus. Wallahu a’lam bish-shawab. (afr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT