Islam Melarang Keras Makan dan Minum Sambil Berdiri? Buya Yahya Tegaskan Kalau Hukum Sebenarnya Adalah...
- Pexels/PNW Production
tvOnenews.com - Tampaknya sudah banyak orang tahu, bahwa Nabi Muhammad SAW mencontohkan kepada umatnya mengenai adab ketika sedang makan maupun minum.
Salah satunya adalah mengenai adab makan dan minum yang tidak dilakukan sambil berdiri.
Di sisi lain, orangtua juga kerap kali mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak makan dan minum sambil berdiri.
Lantas, apakah benar Islam sendiri sebenarnya tak memperbolehkan makan dan minum sambil berdiri? Berikut penjelasan Buya Yahya.
- Pexels/Julia M Cameron
Dilansir dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, bila tidak ada tempat duduk di sekitar, maka terpaksa makan dan minum sambil berdiri.
Atau tidak sempat untuk duduk ketika ingin minum karena saking hausnya.
Buya Yahya menjelaskan sebuah pernyataan yang pernah disampaikan oleh Abdullah bin Umar mengenai kebiasaan ketika makan dan minum di zaman Rasulullah.
"Dari Sayyidina Abdullah bin Umar, beliau berkata, dan kami makan pada zaman Rasulullah dalam keadaan kami berjalan, dan kami juga pernah minum dalam keadaan berdiri pada zaman baginda Nabi SAW," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, Rasulullah SAW tidak melarang orang-orang makan dan minum sambil berdiri karena memang bukan termasuk hal yang diharamkan.
"Dan Nabi tidak melarang, karena itu memang bukan sesuatu yang haram," ujarnya.
- YouTube
Namun, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa ada cara yang lebih baik untuk makan dan minum.
Bukan dengan berdiri, tetapi cara paling bagus bila makan dan minum dilakukan sambil duduk.
"Tapi Nabi nanti memberikan petunjuk, yang paling bagus adalah dengan cara duduk," kata Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya mengungkapkan bahwa umat muslim harus memahami apa saja perbuatan yang termasuk sunnah dan bukan sunnah.
Tidak mengamalkan amalan sunnah itu menurut Buya Yahya bukanlah sebuah hal yang diharamkan, sehingga makan dan minum sambil berdiri tidaklah haram.
"Jadi supaya kita ini ngerti, mana sunnah, dan meninggalkan sunnah bukan sesuatu yang haram, tapi meninggalkan sesuatu yang mulia," pungkasnya. (far/kmr/ism)
Load more