Begini Nasihat Nabi bagi Orang yang dalam Masa Pacaran
- fooddiversity.today
Secara umum pernikahan terjadi setelah melalui proses - proses tertentu yakni proses sebelum terjadi akad nikah, proses akad nikah, dan terakhir proses setelah terjadi akad nikah.
Proses sebelum terjadi akad nikah juga melalui beberapa tahap, yaitu tahap penjajakan, tahap peminangan, dan tahap pertunangan. Tahap penjajakan mungkin dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan atau sebaliknya, atau pihak keluarga masing-masing.
Rasulullah SAW memerintahkan agar pihak-pihak yang melakukan pernikahan melihat atau mengetahui calon jodoh yang akan dinikahinya alias tak seperti membeli 'kucing dalam karung'. Pendapat ini berdasarkan hadits Rasulullah yang berbunyi, “Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Berkata seorang laki-laki sesungguhnya ia telah meminang seorang permpuan Anshar, maka berkata Rasulullah kepadanya: “Apakah engkau telah melihatnya? Laki-laki itu menjawab: “Belum”. Berkata Rasulullah: “Pergilah dan perhatikan ia, maka sesungguhnya pada mata perempuan Anshar ada sesuatu.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, at-Tirmizi, dan dinyatakannya sebagai hadits hasan)
Nabi Muhammad juga memerintahkan agar kaum muslimin laki-laki dan perempuan sebelum memutuskan untuk meminang calon jodohnya agar berusaha memilih jodoh yang memiliki kemungkinan untuk berketurunan, sebagaimana dinyatakan pada hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ . (رواه أحمد: 12152 وصححه إبن حبان)
Artinya: “Dari Anas ra. Rasulullah shallallahu alayhi wasallam memerintahkan (kaum muslimin) agar melakukan pernikahan dan sangat melarang hidup sendirian (membujang). Dan berkata: Kawinilah olehmu wanita yang pencinta dan peranak, maka sesungguhnya aku bermegah-megah dengan banyaknya kamu di hari kiamat.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban menshahihkannya)
Load more