News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketentuan - Ketentuan Bagi Musafir yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa

Para musafir mendapatkan keringanan untuk menjalani puasa serta sholatnya. Namun tetap pada aturan yang ada. Berikut beberapa ketentuannya.
Kamis, 21 April 2022 - 13:45 WIB
Ilustrasi perlengkapan traveling
Sumber :
  • unsplash.com

Sudah menjadi tradisi untuk sebagian warga Indonesia dalam melakukan kegiatan mudik. Mudik adalah satu hal yang sangat membahagiakan. Siapa yang tidak senang? Bertemu keluarga, sanak saudara di kampung halaman tercinta. Keluarga berkumpul dengan lengkap sambil menikmati hidangan khas Lebaran dilengkapi momen bermaaf - maafan yang membuat suasana semakin haru. 

Seseorang yang melakukan mudik biasanya mempunyai kampung halaman yang cukup jauh dengan tempatnya tinggal. Istilah ini sering berlaku untuk para perantau, biasanya kegiatan mudik dilakukan pada saat bulan puasa sebelum menjelang hari raya Idul Fitri agar para pemudik bisa menjalankan Sholat Ied bersama dengan keluarga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentunya mudik memakan waktu yang cukup lama dalam perjalanan. Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh disebut dengan musafir. Di dalam Islam musafir berasal dari bahasa Arab yaitu, safara yang artinya bepergian. Tidak semua orang yang melakukan perjalanan dapat disebut musafir. Ini tergantung pada jenis perjalanan yang ditempuh. Pada zaman Rasulullah SAW, safar ditentukan berdasarkan waktu.

Menjadi musafir memiliki keistimewaan dalam menjalani ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Para musafir mendapatkan keringanan untuk menjalani puasa serta sholatnya, dikarenakan keadaan yang tidak memugkinkan untuk beribadah. Tapi pastinya semua ini dilandasi oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk para musafir. 

Berikut beberapa ketentuan - ketentuan bagi musafir.  

1. Jika perjalanan dilakukan pada malam hari dan sebelum terbitnya fajar (waktu Subuh) sudah melewati batas daerah tempat tinggalnya dan waktu wilayah Indonesianya pun ikut berubah.

Hal ini diperbolehkan untuk seseorang Musafir tidak berpuasa, namun apabila seorang musafir melakukan perjalanan setelah terbitnya fajar maka hal sebaliknya, Allah SWT  tidak memperbolehkan berbuka dan wajib berpuasa sehari penuh. 

2. Boleh tidak berpuasa jika menempuh jarak perjalanan yang membolehkan meringkas sholat atau disebut dengan qashar. qashar artinya, melakukan sholat wajib dengan meringkas jumlah rakaat sholat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat 3 sholat fardhu yang boleh diqashar yaitu Dzuhur, Ashar dan Isya yang mana rakaat aslinya berjumlah 4 rakaat dan bisa dikerjakan sebanyak 2 rakaat saja. 

Mengenai hal ini, ada beberapa pendapat ulama yang berbeda tentang batas minimal kilometer yang ditempuh untuk bisa meringkas sholat. Namun teka - teki jumlah kilometer ini terjawab dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji (Damaskus : Darul Qalam, 2013, jil 1 hal 191) secara jelas Dr. Musthofa Al-Khin dan kawan-kawan yakni ukuran kilometer dengan bilangan 81 kilometer.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT