Ketentuan - Ketentuan Bagi Musafir yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
- unsplash.com
3. Diizinkan tidak berpuasa jika perjalanan yang dilakukan adalah perjalanan yang mubah. Bukan perjalanan untuk melakukan suatu kemaksiatan atau yang mempunyai nilai keburukan. Mubah adalah suatu perbuatan yang memberikan pilihan kepada umatnya untuk melakukannya atau meninggalkannya. Apabila dilakukan tidak dijanjikan ganjaran pahala. Namun, apabila ditinggalkan tidak akan mendapat dosa atau pun siksa.
Jika seorang musafir masuk dalam ketentuan - ketentuan di atas maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Kecuali seorang musafir yang telah bermukim di suatu tempat. Allah SWT melarang untuk berbuka.
Mengenai musafir juga dibahas dalam Al-Qur’an Al-Baqarah ayat 185 yang mengatakan
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya:
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.
Load more