Hanya Pakai Kaos Oblong Saat Shalat, Memangnya Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan yang Mengejutkan, Secara Fiqih...
- Pexels/Ermin Gencer
tvOnenews.com - Saat seorang muslim hendak melaksanakan shalat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar ibadahnya sah, salah satunya adalah menutup aurat.
Namun, terkadang ada yang melaksanakan shalat hanya dengan mengenakan kaos oblong, meskipun pakaian tersebut sudah menutupi aurat.
Lalu, apakah shalat dengan memakai kaos oblong tetap dianggap sah?
Hukum Shalat Menggunakan Kaos Oblong
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, para ulama telah memberi penjelasan tentang persiapan saat akan melakukan shalat.
"Ulama menjelaskan tentang bagaimana kalau kita hendak melakukan shalat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Begitu pula dengan urusan pakaian yang digunakan untuk shalat.
"Kalau melakukan shalat hendaknya pakai dandan," ujarnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya mengungkapkan dalam fiqih dijelaskan tentang kewajiban menutup aurat saat shalat.
"Memang di dalam fiqih dibahas, seorang laki-laki itu kalau melakukan shalat maka wajib menutup aurat," jelas Buya Yahya.
"Dan aurat laki-laki adalah dari pusar udel dengan lutut," lanjutnya.
Meskipun diwajibkan menutup aurat, namun menurut Buya Yahya bukan berarti hanya menggunakan kain atau pakaian dalam yang menutupi auratnya itu.
"Jangan serta merta anda dengan berita fiqih begitu langsung besok shalat Jumat pakai kolor, sakit anda itu," tegas Buya Yahya.
Menurutnya, juga perlu ada hiasan atau memperindah penampilan ketika akan shalat.
"Perlu ada hiasan, disunnahkan pakai baju yang lebih bagus dan sebagainya, sempurna," ujar Buya Yahya.
Sebagai contoh, dengan menggunakan pakaian yang terbaik yang dimiliki.
Pertanyaannya, apakah shalat menggunakan kaos oblong menjadi tidak sah?
Ternyata, Buya Yahya mengatakan shalat akan tetap sah jika seseorang menggunakan kaos oblong.
"Pakai kaos oblong juga sah," ujarnya.
Juga tidak ada keharusan menggunakan peci atau kopiah saat shalat.
Termasuk ketika menjadi imam pun boleh hanya menggunakan kaos oblong tanpa peci.
"Enggak pakai kopiah sah, pakai kaos oblong sah, dia jadi imam sah," kata Buya Yahya.
Meski begitu, Buya Yahya tetap mengingatkan agar tidak menggunakan kaos yang ada tulisan atau gambar di bagian punggung karena bisa membuat orang lain di belakangnya jadi tidak khusyuk shalat.
Load more