Ibu Mertua Suka Pergi ke Dukun, Apakah Anak Kandung dan Menantu Boleh Memutus Tali Silaturahmi? Buya Yahya Jelaskan Kalau Sudah Di Ingatkan Maka Hukumnya....
- Istockphoto
tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, sering muncul dilema ketika seorang anak atau menantu melihat orang tua, bahkan mertua, kerap mendatangi dukun atau orang pintar. Sebagai keluarga, muncul pertanyaan bagaimana sikap yang tepat apakah harus menegur, diam, atau justru menjauhi mereka.
Situasi ini menjadi ujian tersendiri karena di satu sisi kita diwajibkan menjaga hubungan baik dengan orang tua, sementara di sisi lain praktik mendatangi dukun jelas dilarang dalam Islam.
Bagi seorang menantu, menghadapi mertua yang masih percaya pada dukun tentu membutuhkan kebijaksanaan ekstra.
Tidak cukup hanya melarang, tetapi harus disertai pendekatan yang penuh rasa hormat agar tidak memicu pertengkaran.
Sementara bagi anak kandung, kewajiban untuk menasihati orang tua tetap ada, meski harus dengan cara yang lembut sebagaimana tuntunan Islam.
Islam sendiri memberikan pedoman jelas: mendatangi dukun adalah perbuatan tercela yang termasuk dosa besar. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, lalu mempercayai ucapannya, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Hadis ini menegaskan bahwa sekadar mendatangi dukun sudah salah, apalagi sampai mempercayai ramalannya.
- YouTube Al Bahjah TV
Dalam sebuah pengajian, seorang jamaah bertanya: “Bagaimana hukumnya orang yang suka ke dukun dan memutus tali silaturahmi dengan saudara kandung?”
Buya Yahya menjawab dengan tegas:
“Dua-duanya pekerjaan jelek yang Anda tidak boleh mengikutinya. Hukumnya jelas haram, dosa besar. Gak boleh. Yang pertama bisa mengarah kepada syirik kalau mempercayai apa yang dia katakan. Pergi ke dukun saja sudah salah. Yang kedua memutus tali silaturahmi itu juga dosa besar.”
Beliau menambahkan, jika ada keluarga yang tetap keras kepala, maka boleh mengambil sikap tegas dengan hajr atau mendiamkan sementara.
“Bisa setelah Anda mengingatkan dan jika dia sudah tidak mau maka Anda bisa meng-hajr atau memutus tali silaturahmi. Istilahnya mendiamkan mereka karena kesalahannya terus berlarut. Semoga dengan mendiamkan, tidak berkomunikasi, dan memutus silaturahmi, ya dengan harapan mereka menjadi lebih baik dan sadar. Itu boleh, kalau sudah mengingatkan,” jelas Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.
Load more