Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Memang Boleh? Ini Kata Buya Yahya
- Freepik/ user18526052
tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang istri mengambil uang suami tanpa izin kerap muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam ajaran Islam, seorang suami memiliki kewajiban memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
Jika kewajiban ini sudah dipenuhi, berarti tanggung jawab nafkah secara materi telah dijalankan dengan benar.
- Freepik
Namun, tidak semua suami menjalankan kewajiban tersebut.
Ada sebagian yang bersikap pelit dan enggan menafkahi keluarganya.
Lantas, bagaimana hukum bagi seorang istri yang terpaksa mengambil uang suami tanpa izin dalam kondisi demikian?
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 29 September 2021, Islam memberikan kelonggaran dalam situasi tertentu.
Menurut beliau, istri diperbolehkan mengambil harta suami jika suaminya pelit, selama uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anak-anaknya.
- Freepik
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW. Suatu ketika seorang perempuan mengadu karena suaminya tidak menafkahinya, lalu Nabi SAW bersabda:
"Ambilah untukmu dan anak-anakmu, sesuai kebutuhanmu."
Artinya, seorang istri boleh mengambil uang suami sebatas yang diperlukan, misalnya untuk membeli makanan.
Tentu saja, yang dimaksud adalah kebutuhan pokok sehari-hari sesuai dengan standar hidup masyarakat sekitar, bukan untuk membeli makanan mahal atau memenuhi gaya hidup mewah.
Jika kebutuhan di luar itu, tetap diperlukan izin dari suami.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya menegaskan, "Jadi kapan boleh itu? Ketika sang suami sangat pelit, sudah diminta pun tetap tidak memberi nafkah."
Meski demikian, beliau mengingatkan agar istri tetap mendahulukan cara baik, yakni dengan meminta izin terlebih dahulu.
Jika suami sama sekali tidak memberikan nafkah, maka persoalan bisa dibawa ke Mahkamah agar lebih adil dan transparan.
Di sisi lain, apabila seorang suami memang bekerja keras tetapi sedang mengalami kesulitan ekonomi hingga bangkrut, maka ia tidak berdosa.
Karena itu, istri tidak boleh semena-mena mengambil uang suami tanpa izin.
Load more