News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa iya, Pinjam Uang Lalu Bayarnya dengan Barang Dagangan Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Kalau dalam Hukum Tolong Menolong, maka...

Fenomena utang piutang nelayan dan pedagang: Perspektif Islam Menurut Buya Yahya. Apakah boleh membayar utang dengan barang dagangan? Simak selengkapnya
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:40 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Memangnya boleh, pinjam uang lalu dibayar dengan barang dagangan? Buya Yahya jelasakan hukumnya dalam perspektif Islam, simak selengkapnya.

Di banyak pesisir Indonesia, fenomena utang piutang antara nelayan dan pedagang sudah menjadi hal yang lumrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para nelayan kerap terjerat kebutuhan modal untuk melaut, sementara pedagang memiliki akses pada dana atau sarana penunjang. 

Pola yang sering terjadi ialah nelayan meminjam uang kepada pedagang dengan kesepakatan bahwa hasil tangkapannya kelak harus dijual kembali kepada pedagang tersebut. 

Dari situ, sebagian hasil tangkapan dipotong untuk membayar cicilan utang.

Skema semacam ini bukan hanya terjadi di dunia perikanan, melainkan juga di sektor pertanian. Para petani kerap meminjam modal kepada pemilik pupuk atau benih, lalu dipaksa menjual hasil panennya dengan harga yang ditentukan si pemberi pinjaman. 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah praktik tersebut sah menurut syariat, atau justru termasuk dalam kategori riba dan kezaliman?

Persoalan ini kemudian ditanyakan oleh salah satu jamaah kepada Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, sebagaimana dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV. 

“Bagaimana hukumnya jika nelayan berutang kepada pedagang, dan nantinya hasil nelayan dijual kepada pedagang tersebut. Ada juga dari hasil tangkapan, dipotong untuk menyicil bayar utang. Bagaimana hukumnya membayar utang dengan cara seperti itu?”

Menanggapi hal itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum utang piutang pada dasarnya adalah dianjurkan, selama didasari semangat tolong-menolong. 
{{imageId:363849}}

Utang boleh dilakukan bila benar-benar dibutuhkan, dan pedagang yang memberi pinjaman harus menjunjung asas keadilan.

“Sehingga di dalam utang tidak boleh menambah, yang disebut dengan riba. Sebab biasanya orang berutang itu karena memang perlu, atau ada keperluan mendesak,” ujar Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, praktik menambahkan beban kepada orang yang sedang kesulitan sama saja dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Lebih lanjut, Buya Yahya mencontohkan: “Maka hukumnya boleh saja, dan termasuk hal yang sangat baik, dengan asas hukum tolong-menolong. Tapi catatannya adalah, jangan sampai nelayan dicekik dan dipaksa menjual hasil tangkapannya kepada pedagang, sementara membelinya dengan harga semaunya sendiri.” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT