Tok! Pratama Arhan Cerai Talak Azizah Salsha Karena Isu Perselingkuhan? Begini Hukum Istri yang Selingkuh dalam Islam
- Instagram @pratamaarhan8
tvOnenews.com - Kabar mengejutkan tengah menyelimuti dunia hiburan sekaligus sepak bola nasional, pasalnya Pratama Arhan, bek andalan Timnas Indonesia, resmi menggugat cerai istrinya, influencer Azizah Salsha.
Gugatan itu tercatat pada Senin (25/8/2025) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa.
Statusnya adalah talak, yang berarti pihak penggugat berasal dari Arhan sendiri. Meski sidang perdana digelar, keduanya sama-sama tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan dugaan perselingkuhan yang beberapa kali membayangi rumah tangga mereka.
Apalagi, isu ini melibatkan nama-nama publik figur seperti Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel Vennya yang disebut menjadi sosok utama dalam gosip tak sedap tersebut.
Tebaru, Azizah dikabarkan terciduk main padel bareng mantan kekasihnya, Philo Paz Armand, atau yang akrab disapa Philo.
- Instagram @pratamaarhan8
Berkaca dari kasus tersebut, sebagian menyimpan pertanyaan soal bagaimana hukumnya istri yang terlibat perselingkuhan dalam Islam?
Bagaimana Hukum Perselingkuhan dalam Islam
Dalam pandangan Islam, perselingkuhan merupakan pelanggaran moral berat yang tergolong dalam zina, suatu dosa besar yang dianggap merusak keutuhan pernikahan.
Pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan `mitsaqan ghalizhan`, sebuah janji suci yang harus dijaga kesuciannya. Rasulullah SAW memperingatkan:
"Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya." (HR Abu Dawud)
Hadis ini mengutuk segala bentuk pengkhianatan dalam rumah tangga, termasuk intervensi dari pihak ketiga, baik laki-laki maupun perempuan.
Hati-hati, Azab Dunia dan Akhirat bagi Pelaku Zina
Islam juga menegaskan hukuman atas pelaku zina, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam hadis riwayat Thabrani disebutkan:
“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia, zina dan durhaka kepada orang tua.”
Lebih lanjut, dalam riwayat Bukhari dan Muslim diterangkan betapa berat siksaan yang menanti pezina:
“Kami melihat laki-laki dan perempuan telanjang dalam ‘tannur’ (sejenis tungku), mereka menjerit karena panas api neraka yang membakar dari bawah…”
Hadis ini menggambarkan penderitaan yang berlangsung hingga hari kiamat .
Rasulullah SAW juga memperingatkan:
"Pelaku zina tidak akan diajak bicara oleh Allah di Hari Kiamat, tidak akan dipandang maupun disucikan, dan akan mendapat siksa pedih." (HR Muslim, An-Nasa’i, dan Ibnu Mandah).
Isu yang menyulut demikian hebohnya—melibatkan nama publik figur, ruang digital, dan klaim terbuka nama-nama yang bukan bagian dari ketiganya—menjadi pelajaran penting.
Islam menekankan bahwa menjaga kehormatan pernikahan dan kesucian hubungan suami istri adalah amanah besar.
Sekali kepercayaan retak oleh tuduhan perselingkuhan, jalan untuk memulihkan ikatan sangatlah sulit, bahkan dalam syariat terkadang perceraian dipandang sebagai penyebaran dosa yang paling ringan (halal tapi paling dibenci).
Dalam ajaran Islam mengajarkan bahwa pada akhirnya, keadilan dan kebenaran adalah hak prerogatif Allah SWT. Jika terbukti benar, hukuman dunia bisa saja menimpa, tapi hukuman akhirat—yang sangat nyata dan kekal, selalu di depan mata. (udn)
Load more