Bagaimana Nasab Anak di Luar Nikah dalam Islam Jika Berkaca dari Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Separuh Profil Anak Cocok dengan Lisa Mariana? Ternyata Hukumnya....
- dok.kolase tvOnenews.com/viva.co.id-tvone instagram
tvOnenews.com - Bagaimana nasab anak hasil hubungan di luar nikah dalam Islam? Berkaca dari kasus isu panas yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Setelah beberapa waktu lalu beredar gosip adanya hubungan biologis antara dirinya dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana, hasil tes DNA resmi diumumkan oleh pihak kepolisian.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (20/8/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Biro Labdokkes Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.
Dalam penjelasan resminya, Sumy Hastry mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang diperiksa, yaitu Ridwan Kamil (53), Lisa Mariana Presly Zulkandar (25), dan seorang anak perempuan berinisial CA yang baru berusia 3 tahun.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan pengambilan sampel dilakukan oleh tim khusus pada 7 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan DNA yang ditunggu-tunggu pun akhirnya keluar.
Dari uji laboratorium, separuh profil DNA CA terbukti cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan Ridwan Kamil.
Dengan kata lain, CA secara ilmiah dan genetik hanya bisa dipastikan sebagai anak biologis Lisa Mariana, bukan anak kandung Ridwan Kamil.
"Dari analisis yang dilakukan, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," tegas Sumy Hastry dalam konferensi, Kamis (21/8/2025).
Lisa Mariana pun bereaksi keras di media sosial setelah hasil tes DNA diumumkan. Melalui Instagram Story pribadinya, ia menuliskan kalimat bernada emosional dan menyinggung proses perdamaian yang sempat diupayakan.
“Alah bongkar tuntaslah. Jadi sudah pak, jangan berkeras hati. Capek saya, sakit kepala saya,” tulisnya.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan menerima hasil tes DNA dan menyerahkan sepenuhnya pada penilaian publik.
Hukum Islam tentang Nasab Anak di Luar Nikah
Isu ini kemudian memunculkan perbincangan lebih luas mengenai kedudukan anak di luar nikah dalam pandangan Islam.
Ustaz Khalid Basalamah, dalam salah satu ceramahnya yang diunggah di kanal Proyek Surga, menegaskan bahwa anak hasil zina secara syar’i tidak boleh dinisbatkan kepada laki-laki yang berzina dengan ibunya, meskipun secara biologis berasal dari sperma laki-laki tersebut.
Load more