Bagaimana Nasab Anak di Luar Nikah dalam Islam Jika Berkaca dari Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Separuh Profil Anak Cocok dengan Lisa Mariana? Ternyata Hukumnya....
- dok.kolase tvOnenews.com/viva.co.id-tvone instagram
"Anaknya lahir dari hasil zina, tidak boleh secara syar’i dinisbatkan pada laki-laki itu, walaupun sperma dia. Hukum Allah begitu," jelas Ustaz Khalid.
Hal ini ditegaskan pula dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Anak itu (dinisbatkan) kepada pemilik firasy (suami yang sah), sedangkan bagi pezina adalah batu (hukuman)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi dasar bahwa seorang anak hanya memiliki nasab kepada ayah yang sah dalam ikatan pernikahan, sementara anak hasil hubungan di luar nikah hanya memiliki nasab kepada ibunya.
Maka, meskipun orang tua biologisnya kemudian menikah setelah anak lahir, hukum nasab tetap tidak berubah.
Konsekuensi Nasab Menurut Syariat
Ustaz Khalid juga mengingatkan bahwa salah satu konsekuensi besar dari anak hasil zina adalah tidak adanya hubungan waris dengan ayah biologisnya.
"Maka anak tidak dapat dinisbatkan kepada laki-laki tadi dan tidak ada hukum waris antara dia dan laki-laki itu. Hukum syar’i begitu," tegasnya.
Hal ini berbeda dengan nasab sah dari pernikahan, di mana hubungan ayah dan anak berlaku penuh, termasuk hak waris dan wali.
Mayoritas ulama sepakat bahwa anak hasil zina hanya dinisbatkan kepada ibunya. Namun, jika si ibu menikah dengan laki-laki lain secara sah, maka nasab anak dapat mengikuti ayah sambungnya dalam pengertian sosial, bukan biologis.
Aturan ini dibuat untuk melindungi struktur keluarga sekaligus menjaga kesucian syariat Islam agar perzinaan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.
Pelajaran untuk Umat Muslim
Kasus tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bukan sekadar isu sensasional yang mengisi media, tetapi juga menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kehormatan dan aturan agama.
Ustaz Khalid menegaskan, jika masyarakat membiarkan zina dianggap wajar, maka generasi muda akan tumbuh dengan pandangan yang salah.
“Satu orang dibiarin, ndak papa deh hamil di luar nikah, maka akan terbuka satu Indonesia,” ujarnya.
Sebagai Muslim, memahami hukum nasab anak adalah bagian dari menjaga amanah agama. Kasus ini mengajarkan bahwa hukum Allah bersifat tegas dan tidak bisa diabaikan.
Load more