News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Terlanjur Pake Paylater Buat Kebutuhan, Memangnya Haram dalam Islam? Ternyata Hukum Beli Sekarang Bayar Nanti Menurut Islam Begini

Benarkah menggunakan Paylater hukumnya haram? Hukum Menggunakan fitur beli sekarang bayar nanti menurut Islam bahwa setiap transaksi harus memenuhi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:47 WIB
Ilustrasi Duh, Terlanjur Pake Paylater Buat Kebutuhan, Memangnya Haram dalam Islam? Ternyata Hukum Beli Sekarang Bayar Nanti Menurut Islam Begini
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Di era digital, transaksi jual beli semakin mudah dilakukan. Kini, masyarakat tidak lagi harus datang ke pasar atau pusat perbelanjaan, cukup lewat marketplace berbagai kebutuhan bisa terpenuhi. 

Salah satu inovasi yang populer adalah fitur paylater atau beli sekarang, bayar nanti. Layanan ini memungkinkan seseorang membeli barang tanpa harus langsung membayar, dengan pilihan pelunasan di bulan berikutnya atau secara cicilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekilas, fitur ini tampak membantu, terutama bagi mereka yang membutuhkan barang mendesak namun belum memiliki dana. 

Namun, dalam pandangan Islam, muncul pertanyaan besar: apakah layanan seperti Paylater halal atau justru termasuk praktik riba yang diharamkan?

Prinsip Islam dalam Utang Piutang

Islam mengatur dengan jelas tentang hukum utang-piutang. Al-Qur’an dan hadits menekankan pentingnya menjaga keadilan serta menjauhi praktik riba. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 130:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.”

Hadis Rasulullah SAW juga mengingatkan tentang utang:

"Menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah kezaliman." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari sini, jelas bahwa utang bukan sekadar perjanjian finansial, melainkan juga tanggung jawab moral. Setiap transaksi harus memenuhi prinsip transparansi, keadilan, dan tidak boleh ada unsur tambahan yang menzalimi salah satu pihak.

Paylater dalam Perspektif Fiqih

Dalam Islam, akad pinjam-meminjam dikenal sebagai qardh. Hukumnya mubah (boleh) bagi orang yang berutang, dan sunnah bagi yang memberi pinjaman. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 245:

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan balasannya...”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para ulama mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, hingga Hambali sepakat bahwa jual beli kredit dibolehkan selama akadnya jelas. Artinya, tidak boleh ada ketidakpastian mengenai harga, waktu, dan mekanisme pembayaran.

Namun, dalam praktiknya, layanan seperti Shopee Paylater biasanya mengenakan biaya tambahan. Misalnya, cicilan dengan bunga 2,95% atau denda keterlambatan hingga 5%. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tertangkap Mencuri Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Satpol PP

Tertangkap Mencuri Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Satpol PP

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya, Aceh menangkap tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kotak amal masjid di wilayah kabupaten setempat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT