Benarkah Menyapu di Malam Hari Bikin Rezeki Seret? Ternyata Kata Buya Yahya...
- ChatGPT
tvOnenews.com - Dalam budaya masyarakat Indonesia, masih banyak larangan atau pamali yang diyakini turun-temurun.
Salah satunya adalah larangan menyapu di malam hari. Konon, kebiasaan ini dipercaya bisa membuat rezeki seret.
Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya memberikan penjelasan dalam salah satu kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 7 Oktober 2018.
Dalam kesempatan tersebut, seorang jamaah bertanya, "Kata orang tua, kita tidak boleh menjahit, memotong rambut dan kuku, serta menyapu di malam hari, apakah semua itu benar?"
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menjawab, "Anda mau menyangkul malam hari pun boleh. Cari kayu malam hari juga boleh."
Larangan Bukan karena Syariat, tetapi karena Bahaya
Buya Yahya menegaskan bahwa larangan-larangan semacam itu bukan berasal dari ajaran agama, melainkan pertimbangan keselamatan.
"Kalau ada ketidakbolehan bukan karena hukumnya syara'. Tapi karena bahaya," ujarnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Sebagai contoh, larangan menjahit di malam hari muncul karena penerangan pada zaman dahulu terbatas.
Kondisi cahaya redup bisa menyebabkan jari tertusuk jarum.
Begitu pula dengan larangan menyapu pada malam hari, yang dikhawatirkan hasilnya tidak bersih karena suasana gelap.
"Jadi tidak ada larangan di malam hari. Boleh nyapu di malam hari," tegas Buya Yahya.
Beliau bahkan menambahkan dengan nada bercanda, "Nanti kalau nyapu di malam hari kamu dimaharin suamimu, karena tidak bersih karena lampunya remang-remang."
- iStockPhoto
Keyakinan yang Perlu Diluruskan
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa banyak kepercayaan masyarakat Indonesia yang tidak sesuai dengan syariat.
"Itu kan keyakinan di masyarakat kita aneh-aneh memang," katanya.
Menurutnya, keyakinan seperti itu tidak bisa dikatakan haram, tetapi jika memang ada larangan, maka alasannya bukan karena agama melainkan karena faktor bahaya.
"Tidak haram. Kalau memang tidak boleh itu karena ada hal yang membahayakan," tambahnya.
Load more