Apa Iya Dapat Undian Hadiah 17-an itu Hukumnya Haram? Buya Yahya Ingatkan Kalau Undian yang Haram itu jika Hadiahnya...
- Antara / tangkapan layar youtube al bahjah
Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap promosi yang mengandung “judi halus”.
Contohnya, sebuah produk sengaja dinaikkan harganya hanya karena disertai kupon hadiah. Pembeli sejatinya tidak tertarik produknya, melainkan hanya tergiur hadiah.
“Orang beli bukan karena barangnya, tapi karena hadiah. Setelah beli, barangnya dibuang, yang penting dapat kupon. Ini bisa masuk kategori judi halus,” ujarnya.
Undian Agustusan, Boleh dengan Syarat
Lalu bagaimana dengan undian yang diadakan saat perayaan 17 Agustus di kampung atau lingkungan RT?
Buya Yahya menegaskan, undian semacam itu diperbolehkan selama hadiahnya bukan hasil iuran peserta yang dikumpulkan untuk dijadikan hadiah.
Misalnya, hadiah berasal dari donatur, sponsor, atau kas panitia yang memang dialokasikan.
Hal ini juga berlaku untuk acara keagamaan, seperti jamaah masjid yang mendapat hadiah dari donatur lalu dibagikan lewat undian karena jumlah penerima terbatas.
Buya Yahya menutup penjelasannya dengan nasihat agar umat Islam selalu berhati-hati. Jika masih ada keraguan, sebaiknya tinggalkan.
Prinsip ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi no. 2518).
Hadits ini menegaskan pentingnya memilih jalan aman agar tidak terjerumus pada hal yang haram.
Dengan demikian, ikut undian saat perayaan 17 Agustus pada dasarnya boleh, asalkan tidak ada unsur perjudian.
Umat Islam pun bisa tetap meriah menyambut kemerdekaan, sambil tetap menjaga batas syariat yang telah ditetapkan. (udn)
Load more