Wudhu Pakai Air Asin Memangnya Boleh dan Sah? Buya Yahya Sebut Kalau Bangkai Ikan di Laut Termasuk dalam Hukum....
- Istockphoto / YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Memangnya boleh dan sah kalau wudhu pakai air asin? Apa memang harus pakai air tawar dalam hukum Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya.
Hidup di wilayah pesisir pantai memberikan keunikan tersendiri bagi masyarakatnya. Air yang tersedia di daerah dekat laut sering kali memiliki kadar garam tinggi sehingga rasanya asin.
Kondisi ini menjadi realitas sehari-hari bagi warga yang tinggal di kawasan seperti Indramayu, Cirebon, hingga pesisir utara Jawa.
Mereka kerap bergantung pada sumber air tanah yang bercampur dengan air laut sehingga menghadirkan cita rasa asin yang cukup kuat.
Fenomena ini wajar terjadi secara geografis karena intrusi air laut memang kerap masuk jauh ke daratan, terutama di daerah dengan ekosistem mangrove atau tambak.
Namun, karakteristik air asin ini tidak hanya memengaruhi kehidupan rumah tangga sehari-hari, tetapi juga menimbulkan pertanyaan dalam praktik ibadah.
Salah satunya terkait sah atau tidaknya wudhu dengan air yang terasa asin. Sejumlah warga yang terbiasa menggunakan air tersebut terkadang merasa ragu ketika harus berkumur atau membasuh bagian tubuh.
Pertanyaan ini muncul karena air yang digunakan tidak seperti air tawar pada umumnya.
Apakah wudhu dengan air asin tetap sah menurut syariat Islam? Inilah yang kemudian ditanyakan oleh seorang jamaah dalam sebuah pengajian bersama Buya Yahya.
Hukum Berwudhu dengan Air Asin dalam Islam
Dalam sebuah majelis ilmu, seorang jamaah menyampaikan pengalamannya saat bertugas di Indramayu. Ia mengaku kesulitan ketika berkumur karena rasa asin air yang sangat menyengat.
“Waktu saya dinas di Indramayu, masalah wudhu juga, kan airnya asin. Asinnya super. Jadi kumur saya itu kayak kurang sempurna sebab karena airnya asin. Itu gimana hukumnya, Buya? Terima kasih jawabannya,” tanyanya, sebagaimana dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Menanggapi hal itu, Buya Yahya dengan tegas menjelaskan bahwa air asin, termasuk air laut, tetap sah digunakan untuk wudhu.
Menurutnya, rasa asin tidak mengurangi kesucian air selama sumbernya berasal dari laut atau tanah yang sah secara syariat.
“Adapun air laut yang asin, Ibu bakal heboh kalau ternyata air laut Indramayu enggak asin lagi, Bu. Jadi tetap sah wudu pakai air laut yang asin banget juga tetap sah ya. Tetap sah,” tegas Buya Yahya.
Penjelasan Buya Yahya merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan secara jelas tentang kesucian air laut.
Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa air laut suci dan bangkai ikannya halal. Artinya, meskipun air laut terasa asin, ia tetap dapat digunakan untuk bersuci, termasuk berwudhu.
“Nabi menyebutkan bangkainya laut itu adalah halal. Jadi kalau ada ikan mati, itu halal dimakan. Ikan itu enggak pakai sembelih, itu halal. Kemudian disebut yang kedua, adalah airnya suci biarpun asin," sambungnya.
Lebih jauh, Buya Yahya juga menegaskan bahwa aturan ini adalah bagian dari kemudahan dalam syariat Islam.
Kesederhanaan hukum Islam, menurutnya, patut disyukuri karena tidak mempersulit umat.
“Alhamdulillah enak. Ini syariat Nabi Muhammad enak. Ikan itu alhamdulillah enggak pakai disembelih, sudah halal. Kalau seandainya ikan harus pakai disembelih, orang Cirebon bingung bagaimana makan ikan teri nanti," ujarnya.
Selain itu, Buya Yahya juga memberikan penekanan bahwa dalam wudhu hanya ada empat anggota tubuh yang wajib dibasuh: wajah, tangan, kepala, dan kaki, serta niat.
Adapun kumur-kumur, istinsyak (memasukkan air ke hidung), telinga, maupun membasuh tiga kali hanyalah sunnah.
Jadi meskipun berkumur dengan air asin terasa tidak nyaman, hal itu tidak membatalkan wudhu.
“Sekarang harus punya keyakinan bahwasanya yang wajib adalah wajib. Wudhu tuh yang wajib kan hanya membasuh wajah, tangan, ngusap kepala, kaki, sama niat. Telinga itu sunah, tiga kali itu sunah. Kumur, istinsyak itu sunah,” jelas Buya.
Di akhir penjelasannya, Buya Yahya mendoakan agar seluruh umat Islam selalu dimudahkan dalam beribadah.
“Semoga Allah memudahkan kita untuk beribadah dan menerima amal baik kita. Wallahu a’lam bishawab,” tutupnya.
Melalui penjelasan tersebut, jelaslah bahwa air asin, baik dari laut maupun sumur pesisir—tetap sah digunakan untuk wudhu.
Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang memudahkan dan tidak memberatkan umatnya, sehingga masyarakat pesisir tidak perlu lagi merasa khawatir ketika menjalankan ibadah harian menggunakan air yang tersedia di lingkungannya. (udn)
Load more