News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerja di Tempat Hiburan Malam, Apakah Gaji yang Diterimanya Halal? Mamah Dedeh Ingatkan Jangan Lihat Nominalnya, tapi Dampaknya....

Memangnya gaji yang diterima dari tempat hiburan malam itu halal? Mamah Dedeh dengan tegas memberikan jawaban yang menohok, jangan sampai anak istri
Senin, 18 Agustus 2025 - 14:18 WIB
Kerja di Tempat Hiburan Malam, Apakah Gaji yang Diterimanya Halal? Mamah Dedeh Ingatkan Jangan Lihat Nominalnya, tapi Dampaknya....
Sumber :
  • Istockphoto/setda tangerang

tvOnenews.com - Seorang musliim yang bekerja ditempat hiburan malam apakah bisa disebut mendapatkan gaji yang halal? Mamah Dedeh ingatkan hal ini.

Dalam ajaran Islam, setiap muslim dituntut untuk mencari nafkah dari jalan yang halal dan menjauhi sumber penghasilan yang dilarang syariat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persoalan ini sering muncul ketika seorang muslim bekerja di sektor yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum Islam, seperti di tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras

Pertanyaan yang kerap muncul adalah: bagaimana status gaji yang diterima? Apakah bisa dianggap halal karena hasil dari kerja keras, atau tetap haram karena sumber usahanya?

Islam menegaskan bahwa setiap harta yang diperoleh dari pekerjaan yang berhubungan dengan hal-hal haram, termasuk khamr (minuman beralkohol), judi, prostitusi, atau riba, tidak dapat dikategorikan sebagai rezeki yang halal. 

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis riwayat Muslim:

"Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia telah memerintahkan kepada para rasul, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal yang saleh’." (HR. Muslim no. 1015).

Hadis ini menjadi landasan bahwa makanan atau nafkah yang masuk ke tubuh kita sangat menentukan keberkahan hidup, sehingga umat Islam diwajibkan menghindari rezeki dari jalan yang haram.

Pertanyaan serupa juga diajukan kepada pendakwah kondang, Mamah Dedeh, dalam sebuah tayangan yang diunggah kanal YouTube tvOnenews. 

Seorang jamaah bertanya: "Mah, saya kerja di tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras. Bagaimana dengan rezeki yang saya dapatkan, bisakah itu disebut rezeki haram?"

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mamah Dedeh dengan tegas memberikan jawaban yang menohok. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda sudah tahu jawabannya, jadi saya tidak perlu jawab pertanyaan Anda. Saran saya mundur dari situ. Karena kita diberikan hidup, dan rezekinya sudah disiapkan oleh Allah SWT. Bukankah kita bisa memilah dan memilih, mana yang halal dan mana yang haram," ungkapnya.

Ia kemudian mengingatkan tanggung jawab seorang kepala keluarga dalam memberi nafkah. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT