7 Fakta 'Membagongkan' Soal Penyimpangan Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Nomor 4 Ternyata Sudah Berjalan Selama....
- tangkapan layar instagram jabodetabekterkini
3. Kegiatan Tanpa Izin Lingkungan
Menurut Abdul Halim, kegiatan ini tidak pernah mendapatkan persetujuan dari ketua RT maupun RW.
“Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertutup di dalam rumah dengan pagar terkunci, memicu kecurigaan warga. Tidak hanya itu, suara bising dari anjing peliharaan dan sikap arogan beberapa jamaah, seperti parkir sembarangan hingga merusak tanaman warga, turut memperkeruh suasana.
4. Sudah Berlangsung Selama Delapan Tahun
Ritual keagamaan ini bukan kegiatan baru. Menurut warga, Umi Cinta sudah menggelarnya selama kurang lebih delapan tahun.
Pertemuan diadakan setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WIB, diikuti sekitar 70 orang. Sebelum tinggal di Dukuh Zamrud, PY dan kelompoknya sempat melakukan kegiatan serupa di perumahan lain, namun ditolak warga setempat.
5. Memicu Kemacetan dan Gangguan Ketertiban
Jumlah peserta yang cukup banyak membuat area sekitar rumah sering macet, terutama karena kendaraan diparkir sembarangan.
Kondisi ini diperburuk dengan sikap beberapa anggota yang dianggap arogan dan tidak mematuhi aturan lingkungan.
6. Pelaporan Terhadap Tokoh Agama
Situasi makin panas ketika Umi Cinta melaporkan seorang tokoh agama wanita setempat atas dugaan pencemaran nama baik.
Tindakan ini justru memicu kemarahan warga dan memperkuat gerakan penolakan. Spanduk besar berisi tanda tangan penolakan pun dipasang di depan rumahnya dan gerbang perumahan.
7. Praktik Tertutup dan Eksklusif
Banyak mantan peserta mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat tertutup dan eksklusif. Pintu gerbang selalu terkunci, dan hanya anggota tertentu yang bisa masuk.
Warga yang awalnya menerima keberadaan kelompok ini akhirnya berbalik menolak setelah mengetahui adanya ajaran dan praktik yang dinilai menyimpang.
Protes besar pada 10 Agustus 2025 menjadi puncak ketegangan antara kelompok Umi Cinta dan warga. Spanduk penolakan, aksi damai, serta liputan media membuat kasus ini viral di dunia maya.
Di tengah sorotan publik, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pengajian secara umum, tetapi menolak kegiatan yang tidak transparan, tidak berizin, dan sudah menimbulkan keresahan.
Abdul Halim menegaskan:
“Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan.”
Load more