Pengajian di Bekasi Iming-Imingi Jemaahnya Bisa Masuk Surga Jika Infaq Rp1 Juta
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com — Aktivitas keagamaan yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau yang akrab disapa Umi Cantik di sebuah rumah di wilayah RW 012, Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kota Bekasi menimbulkan keresahan warga.
Puncak ketegangan terjadi saat warga memasang spanduk protes sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan tersebut.
Tokoh agama setempat Abdul Halim menjelaskan bahwa penolakan muncul karena kegiatan ini tidak memiliki izin lingkungan dan dianggap mengganggu ketentraman warga.
- Istimewa
"Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Yeni di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun. Namun warga baru berani menolak secara terbuka karena keresahannya makin lama makin terasa," ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Informasi yang diterima Abdul menyebutkan, kegiatan tersebut berisi pengajian, pembelajaran Al-Quran, tafsir, hadis, hingga bahasa Arab.
"Menurut informasi yang saya terima, mereka belajar Al-Quran, tafsir, hadis, dan bahasa Arab. Tapi dulu katanya hanya pakai terjemahan, baru belakangan ini membawa mushaf Al-Quran yang asli, mungkin karena banyak sorotan dari warga," katanya.
Ia menambahkan, pengajian yang rutin diadakan setiap akhir pekan itu dilakukan secara tertutup di dalam rumah, pagar dikunci, dan dihadiri sekitar 70 orang. Warga juga mengeluhkan sikap sebagian jemaah.
"Kegiatannya dilakukan secara tertutup, di dalam rumah, dengan pagar terkunci. Ini memicu kecurigaan. Kedua, ada gangguan suara dari anjing. Ketiga, ada arogansi dari beberapa jamaah, seperti parkir sembarangan dan merusak tanaman warga," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul menyampaikan adanya kekhawatiran warga terkait dugaan praktik menyimpang, termasuk iming-iming masuk surga dengan membayar sejumlah uang.
"Warga melaporkan bahwa beberapa ibu-ibu dan remaja yang ikut kegiatan ini mulai berubah sikap anak jadi sulit diatur orang tua, istri jadi melawan suami. Ada juga dugaan praktik infak yang tidak wajar. Konon setiap kali hadir harus memberi infak terbuka minimal Rp100 ribu, tanpa amplop, agar kelihatan berapa yang diberikan," ungkapnya.
"Ada beberapa mantan jamaah yang mundur karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi sejuta rupiah. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum," tambah Abdul.
Load more