Tidur Pulas Sampai Jam 8 Pagi, Apakah Shalat Subuh Masih Sah untuk Dikerjakan? Ustaz Adi Hidayat Mengatakan Sebaiknya…
- Istimewa
tvOnenews.com - Setelah menjalani berbagai aktivitas sepanjang hari, tubuh bisa merasa sangat lelah hingga tertidur dengan nyenyak. Tanpa sadar, waktu untuk melaksanakan shalat Subuh pun terlewati.
Saat terbangun dan melihat jam sudah menunjukkan pukul 8 pagi bahkan telah masuk waktu Dhuha, muncul pertanyaan: apakah masih diperbolehkan menunaikan shalat Subuh?
Apakah shalat Subuh yang terlewat karena bangun kesiangan termasuk dalam hal yang masih bisa ditoleransi?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, Islam mengajarkan segala sesuatu tentang shalat dalam sehari sudah diatur secara ketat.
Allah SWT telah mengatur kapan waktu shalat subuh dapat dikerjakan, begitu juga dengan shalat fardhu lainnya.
Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan agar umat muslim tidak boleh sembarang mengatur waktu pelaksanaan shalat atau mengerjakan shalat diluar waktu yang ditentukan.
"Jadi nggak boleh anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengen dirapel di maghrib ya enggak bisa," tegas Ustaz Adi Hidayat.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Bahkan, sudah ada aturan khusus bila ingin menjamak shalat.
"Bahkan ketika aturan jamak pun Allah atur, apa yang nggak bisa dijamak dan bisa," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
"Dzuhur hanya boleh jamak dengan ashar, magrib jamaknya dengan isya, subuh nggak bisa dijamak mangkanya diletakkan jauh antara subuh dan isya," lanjutnya.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Maka, bila waktu shalat telah tiba, maka shalatlah kecuali bila mengalami kondisi tertentu yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.
"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," sambungnya.
Misalnya, tertidur dan bangun kesiangan sehingga waktu subuh tanpa sengaja terlewat.
Apakah tetap boleh melakukan shalat subuh meski bangun kesiangan?
"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadist nya shahih," terusnya.
Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, waktu shalat bagi seseorang yang tertidur dimulai saat ia terbangun.
Oleh karena itu, jika seseorang tertidur hingga melewati waktu shalat Subuh, ia tetap memiliki kewajiban untuk menunaikannya segera setelah bangun.
Shalat tersebut sebaiknya tidak ditunda, melainkan langsung dikerjakan begitu tersadar dari tidur.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," pungkasnya. (far/kmr)
Load more