Makanan dan Minuman Berceceran di Lantai Berubah Jadi Najis, Bagaimana Cara Mensucikannya? Buya Yahya Ingatkan...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Najis dari makanan dan minuman yang berserakkan di lantai menimbulkan bau tidak sedap.
Makanan dan minuman yang najis tersebut sebenarnya halal, namun berubah menjadi kotor akibat berceceran di lantai rumah atau kantor.
Selain itu, faktor makanan dan minuman halal bisa menjadi najis, misalnya akibat terinjak-injak oleh manusia hingga hewan.
Kemudian, hal yang membuat jadi najis, yakni akibat tercampur dengan kotoran lain dan sebagainya.
Untuk mengembalikan agar kondisi lantai menjadi bersih dari najis makanan dan minuman, maka butuh mensucikannya kembali.
- iStockPhoto
Lantas, bagaimana mensucikan lantai terkena makanan dan minuman yang najis?
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya terkait cara membersihkan lantai dari najis.
Mulanya, seorang jemaah bertanya ada orang yang kebiasaan buang kuah makanan haram sehingga berserakkan di lantai kantornya.
"Meluber ke lantai dan sudah terinjak-injak oleh karyawan yang lain. Dari kejadian itu, saya dan teman-teman tidak bisa berbuat apa-apa cuma membersihkan pakai alat pel," jelas jemaah tersebut.
Jemaah tersebut mengetahui cara membersihkan najis minimal mencucinya sebanyak tujuh kali, minimal pakai debu.
"Karena sudah menyebar terinjak-injak karyawan yang mau ke kamar mandi atau berwudhu bahwa, ada najis yang menempel," terang jemaah itu.
"Apakah saya harus mencuci tangan dan mensucikan sepatu dan celana sebanyak tujuh kali, karena najis sudah menyebar. Tapi, teman saya pernah bilang cukup sekali saja cuciannya," lanjut dia.
Buya Yahya mengapresiasi pertanyaan tersebut, sang jemaah dinilai sebagai orang yang selalu hati-hati terhadap najis.
"Kami lihat Anda adalah orang yang berhati-hati ingin menjaga dari hal yang merusak shalat Anda. Itu nilai positif," kata Buya Yahya.
Di balik pujian tersebut, apabila seseorang terlalu sering khawatir, maka bisa berubah menjadi nilai negatif.
"Anda tidak terlalu jauh berpikir tentang najis itu ke mana-mana. Sebab, tidak ada suatu yang pada akhirnya diduga menempel dengan najis," tuturnya.
Ia mencontohkan dari sesuatu hal yang pernah disentuh oleh benda haram dari non-Muslim, maka semuanya akan dipandang najis.
Bagi Buya Yahya, hal seperti ini tidak boleh diratakan karena non-Muslim tak mengetahui tentang najis dari ajaran agama Islam.
"Akhirnya stres sendiri kita, sehingga diajarkan oleh Baginda Nabi tentang wadah-wadah kita diizinkan menggunakan wadahnya orang kafir," jelasnya.
Wadah makanan atau minuman dan sebagainya yang bukan buatan dari orang Islam, hukumnya tetap diperbolehkan dan tak ada larangannya.
"Kecuali kita tahu bahannya baru dipakai untuk babi atau anjing, baru kita tolak," tegasnya.
Soal makanan dan minuman haram berceceran kemudian terinjak-injak, hal tersebut bukan menjadi sesuatu yang najis.
Kenapa tidak najis? Jika alas kaki yang menginjak barang haram tersebut, maka akan kering dengan sendirinya.
"Lalu keinjak sepatu, kemudian lewat dan sepatunya sudah kering sendiri tidak akan memindahkan najis," katanya.
Buya Yahya berpesan kasus seperti ini tidak perlu repot dipikirkan terus-menerus. Ia menyarankan agar menjauhkan pikiran negatif tersebut.
"Kecuali Anda lihat lalu menempel di baju Anda, selagi tidak, nggak usah dipikirkan orang satu kantor waswas, shalatnya masih sah," pesannya.
Jika terkena najis, cara mensucikan dengan membasuh sebanyak tujuh kali minimal masuk bab kotoran anjing yang menempel di tubuh.
"Selain anjing tidak harus, babi adalah dibasuh seperti biasa. Ini lebih ringan, artinya Anda berhati-hati akan tapi tidak boleh bikin orang ragu," tukasnya.
Buya Yahya kembali mengimbau pemikiran menimbulkan waswas hanya membuat diri sendiri dan orang lain selalu ketakutan karena najis bisa hilang.
(hap)
Load more