Megawati Hangestri dan Dio Novandra Berniat Tunda Kehamilan, Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tidak Boleh kalau...
- KOVO
Jakarta, tvOnenews.com- Pasangan atlet nasional Indonesia, Megawati Hangestri dan Dio Novandra telah menikah pada Jumat (4/7) kemarin di Jember.
Tak disangka Megatron Hangestri dan suami berniat untuk menunda kehamilan. Apakah diperbolehkan dalam Islam?.
- KOVO
Atas pertanyaan tersebut, Megawati Hangestri memiliki alasan khusus yang buatnya ingin menunda kehamilan bersama Sang Suami, Dio.
Tentunya, itu menjadi hak mereka sebagai pasangan suami dan istri. Megawati yang dijuluki Megatron itu masih ingin aktif berlaga seusai menikah.
Hal terakhir Megawati Hangestri sampaikan jauh sebelum pernikahannya, yang ia sampaikan saat mengobrol dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier waktu lalu.
"Kalau dikasih (momongan cepat) ya nggak papa. Tapi aku, dari pacar aku, bilangnya voli aja dulu habis nikah," ujar Mega dalam podcast yang tayang pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Aku bilang 'Kenapa enggak?' Nikah emang salah? Orang luar negeri juga banyak yang nikah terus berkarier lagi," ujar Mega menanggapi kritik tersebut. (klw)
Hukum Islam soal Menunda Hamil
- YouTube
Sehubungan dengan keputusan Megawati Hangestri yang berniat untuk menunda kehamilan. Mengingatkan kita pada ceramah Buya Yahya.
Buya Yahya sebagai Pendakwah Indonesia itu, pernah menjelaskan bahwa menikah terkadang menimbulkan keraguan untuk memiliki anak.
Dalam ceramahnya, ia sampaikan lakukan program hamil untuk memiliki anak sangat baik. Faktanya, ada juga yang belum siap mungkin secara mental ataupun kesehatan.
Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Al Bahjah Tv pada Sabtu (5/7), Buya menyampaikan dalam Islam keputusan untuk menunda kehamilan diperbolehkan.
Pasalnya,menunda punya anak umum bisa picu perdebatan. Ada yang bilang dilarang dan boleh, simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri) tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," kata Buya Yahya.
Dijelaskan, dalam Islam menunda hamil boleh dengan catatan yang utama kedua pihak menyepakati itu. Lebih lanjut, kata Buya Yahya mengatakan juga adanya alasan kedua.
Sehingga kedua pasangan perlu pertimbangan kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk menunda kehamilan.
Dalam pelaksanaan menunda kehamilan juga, dikatakan Buya harus tidak melibatkan orang lain.
"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri) tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," kata Buya Yahya.
Kemudian, keputusan menunda anak dengan suami, bukanlah untuk membatasi jumlah anak dengan alasan tidak bisa kasih makan (secara finansial/ekonomi).
"Apabila suami atau istri menolak untuk punya anak itu salah, apalagi menolak karena takut nggak bisa kasih makan," katanya menambahkan.
"Bukan khawatir karena takut nggak bisa kasih makan itu nggak boleh, orang yang menunda karena itu punya anak itu adalah kesalahan, karena kurang ajar pada Allah SWT," terang Buya Yahya.
Hal ini sesuai dengan Surah Hud ayat 6, sebagai berikut:
Ada rezeki yang sudah dijamin oleh Allah untuk seluruh makhluknya tanpa kecuali. Dan setiap orang mendapatkan rezeki dengan kadar dan waktu yang berbeda-beda. Allah berfirman
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin Allah SWT rezekinya." (Surah Hud : 6).
Dengan demikian, apabila ketiga syarat tadi sudah terpenuhi. Berikut cara menunda hamil versi Islam.
Dalam praktiknya, Buya Yahya memberikan sedikit tips untuk menunda hamil pada pasangan suami istri.
Pertama, Suami dan istri yang menyepakati sebelumnya, bisa memilih mengeluarkan sperma di luar rahim.
"Karena ada yang dicari kaya kepuasan pasangan sehingga perlu didiskusikan dan harus disepakati bersama," imbuh Buya.
Cara kedua, suami dan istri juga bisa memutuskan penggunaan kondom.
"Pelapis yang mencegah sperma masuk, kita tahu ada kondom perempuan dan kondom laki-laki, kondom ini tidak melibatkan orang lain," katanya.
Kemudian ketiga, bisa melihat masa waktu subur dan tidaknya istri.
"Ketiga, caranya memperhatikan waktu kesuburan, ada hari-hari subur dari wanita perlu dipahami suami untuk tidak hubungan dan pilih dihari tidak subur," pesan Buya. (klw)
waallahualam
Load more