Istri Menafkahi Suami yang Menganggur, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Buya Yahya Menjawab
Buya Yahya ditanya soal bagaimana istri yang menafkahi suami pengangguran? Terkait dengan istri yang menafkahi suami pengangguran, Buya Yahya menjelaskan bahwa
Kamis, 19 Juni 2025 - 22:37 WIB
Sumber :
- Freepik
Sang wanita itu kemudian memilih untuk mencukupi keluarganya agar mendapatkan kemuliaan di tingkat tersebut.
“Hal ini tidak berlaku pada suami yang menganggur karena mencari kesenangan sendiri, ongkang kaki nonton televisi, main gaplek sana-sini,” tegas Buya Yahya.
Apabila kondisinya demikian maka seorang seorang istri berhak meminta cerai demi kelangsungan hidup dia dan anaknya dengan normal.
“Tapi saya ingatkan kepada para wanit, jangan menggampangkan cerai, takutnya nanti berujung zina,” pungkasnya.
Load more