Sebelum Shalat, Wudhu di Tempat yang Ada Toilet Memangnya Boleh dalam Islam? Justru Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat...
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan lantaran toilet tempat pembuangan hadas, maka kalimat yang mengandung thoyyibah tidak diperkenankan diucap di kondisi buruk.
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu," bebernya.
Meski demikian, Ustaz Adi Hidayat menegaskan, hukum berwudhu di tempat yang ada toilet bersifat makruh atau tidak disukai oleh Allah SWT.
Ia menambahkan kebolehan tersebut mengingat belum ada dalil atau hadis riwayat Rasulullah SAW membuat larangan atau menyatakan haram kalau wudhu di toilet.
"Jadi, sifatnya makruh dan tidak haram, tetapi sesuatu yang tidak disukai. Mengapa tidak disukai? Karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan, seperti saat kita berwudhu," imbuhnya.
Terlebih, jika ingin berwudhu secara sempurna dalam kasus tersebut, seseorang harus keluar dari tempat itu saat ingin membaca doa.
"Harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati nggak bisa kita lafalkan," tukasnya.
Kesimpulannya adalah hukum berwudhu di tempat ada toilet masih boleh tetapi hanya bersifat mendesak.
Sebab, kalimat-kalimat Thoyyibah harus bergetar di tempat-tempat suci lantaran ada doa dan asma Allah SWT di dalamnya.
(akg/hap)
Load more