Bolehkah Berkurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kurban Itu...
- YouTube
tvOnenews.com - Apakah boleh berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia?
Apakah berkurban hanya berlaku untuk orang yang masih hidup?
Berkurban merupakan salah satu amalan sunnah yang baik untuk diamalkan.
Kurban bisa menggunakan hewan kurban seperti kambing ataupun sapi.
Lantas bagaimana jika ingin niat berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia, apakah bisa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia.
"Jadi anda membeli satu hewan kurban kemudian dikurban diniatkan untuk kakek anda yang telah wafat," kata Ustaz Adi Hidayat.
Bagaimana hukumnya?
Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat hukumnya boleh.
"Boleh-boleh saja di sini," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Dasarnya adalah apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Apa di antara dalilnya, dalilnya adalah ketika Nabi Muhammad SAW, Nabi secara umum menyampaikan kurbannya kepada Allah SWT dengan kalimat, satu, keluarga besar Muhammad SAW, yang kedua menggunakan ummat Muhammad SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Di keluarga besar beliau saja saat berkurban kan tidak semuanya masih hidup, ada di antara yang sudah wafat, pun demikian ummatnya," lanjutnya.
Oleh sebab itu Ustaz Adi Hidayat cenderung berpegang pada pendapat ulama yang menyatakan boleh berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia.
"Saya cenderung pada pendapat kalangan ulama yang mengatakan boleh berkurban atas nama orang yang sudah wafat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more