Multisyarikah Dinilai Tidak Efektif, DPR Pertimbangkan Pengurangan Jumlah Penyedia Layanan Haji
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyatakan bahwa syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji yang terbukti bermasalah perlu dievaluasi dan tidak seharusnya dipertahankan.
Dirinya menilai bahwa penerapan sistem multisyarikah dalam pelaksanaan haji tahun ini akan menjadi fokus utama dalam evaluasi DPR.
"Pelayanan yang tidak optimal dari sejumlah syarikah menjadi alasan kuat perlunya peninjauan ulang terhadap sistem yang kini digunakan," ungkap Cucun, pada Kamis (29/5/2025).
Wakil rakyat ini lantas berkata, "Kalau syarikahnya tidak bagus dalam melayani, kenapa harus dipakai lagi? Evaluasi ini harus dilakukan serius."
Cucun menjelaskan bahwa berbagai temuan di lapangan akan menjadi bahan kajian mendalam bagi Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
Evaluasi ini tidak hanya terbatas pada aspek akomodasi, tetapi mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, dari keberangkatan hingga pemulangan jemaah.
"Semua aspek akan dievaluasi. Nanti Panja akan menyusun laporan lengkap yang menjadi dokumen resmi negara tentang pelaksanaan haji tahun ini," ujarnya.
Terkait sistem multisyarikah, ia juga membuka kemungkinan pengurangan jumlah penyedia layanan asal Arab Saudi jika sistem tersebut dinilai kurang efektif.
Saat ini, delapan syarikah melayani jemaah haji Indonesia, namun ia menilai jumlah tersebut terlalu banyak dan menyulitkan koordinasi.
"Kalau cukup dengan empat, kenapa harus delapan? Yang penting syarikah itu bisa bekerja sama satu sama lain, terutama dalam menangani perbedaan layanan akomodasi dan transportasi," kata Cucun Ahmad.
Ia menegaskan bahwa sinergi antar syarikah sangat penting demi kenyamanan dan kelancaran layanan kepada jemaah.
Jika tidak ada perbaikan, DPR akan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan tidak lagi menggunakan syarikah yang gagal memberikan pelayanan yang memadai.
"Ini tentang kepentingan jemaah. Kita harus berpihak pada kualitas layanan. Kalau tidak layak, lebih baik diganti," tuturnya.
Sistem multisyarikah ini merupakan bagian dari perubahan besar dalam penyelenggaraan haji Indonesia, mengikuti kebijakan Arab Saudi sejak tahun 2022 yang menggantikan sistem muasasah berbasis wilayah dengan sistem berbasis perusahaan profesional penyedia layanan.
Adapun delapan syarikah yang terlibat dalam pelayanan jemaah haji Indonesia tahun ini adalah Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. (ant/kmr)
Load more