Proses Visa Jemaah Haji Telah Ditutup, Dirjen PHU: Berlaku Untuk Haji Reguler dan Haji Khusus
- Dok. Kementerian Agama
tvOnenews.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menutup seluruh proses pengurusan visa haji.
Penutupan ini mencakup semua jenis visa haji, baik untuk haji reguler, haji khusus, visa mujamalah, maupun jenis lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu (28/5/2025).
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” imbuhnya.
Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Hilman menyampaikan bahwa untuk jamaah reguler, Kementerian Agama telah menyelesaikan penerbitan visa bagi 204.770 orang.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” jelas Hilman.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” sambungnya.
- Antara
Hilman menambahkan bahwa selama proses penerbitan visa, pihaknya terus berpacu dengan dinamika pembatalan dan penggantian jamaah.
Setiap kali ada jamaah yang sudah memperoleh visa namun membatalkan keberangkatan, segera dicari dan diproses penggantinya.
Proses ini terus dilakukan hingga tidak memungkinkan lagi untuk melakukan penggantian karena penutupan sistem visa.
Dengan telah ditutupnya layanan pengurusan visa, maka kesempatan untuk mengganti jamaah yang batal berangkat sudah tidak tersedia lagi.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” ujarnya.
“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” sambungnya.
Hilman berharap seluruh jamaah yang sudah mengantongi visa dapat berangkat ke Tanah Suci dan tidak ada lagi pembatalan hingga akhir masa pemberangkatan haji reguler yang dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025.
“Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.
Terkait jamaah haji khusus, Hilman menjelaskan bahwa dari total kuota 17.680, sebanyak 17.532 visa telah berhasil diterbitkan.
Load more