Boleh atau Tidak Kurban Secara Online? Buya Yahya Ungkap Syaratnya: Lebih Baik…
- YouTube
tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia mulai bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban.
Momen ini menjadi bagian dari ibadah tahunan yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial.
Hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta dipotong sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Seiring berkembangnya teknologi, kini muncul tren baru dalam pelaksanaan ibadah kurban, yakni kurban secara online.
Banyak lembaga sosial dan platform digital menawarkan jasa kurban online di mana calon pekurban cukup mengirimkan uang.
Kemudian, lembaga tersebut yang akan mengurus seluruh proses, mulai dari pembelian hewan hingga penyembelihan dan pembagian daging kurban.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berkurban secara online dalam Islam?
Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya, ulama ternama memberikan penjelasan terkait fenomena kurban online yang semakin marak ini.
Menurutnya, berkurban secara online diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh penyelenggara maupun pekurban itu sendiri.
“Masya Allah boleh,” kata Buya Yahya saat menjawab pertanyaan jemaah mengenai kurban online.
"Kalau kita menitipkan ke lembaga yang bakal menangani kurban untuk dipindah ke tempat lain, sah. Asal memang dia mengerti pembahasan fiqihnya,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah.
Syarat utama yang ditekankan Buya Yahya adalah mengenai waktu penyembelihan.
Ia menegaskan bahwa kurban hanya sah apabila hewan disembelih pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
“Kurban betul disembelih hari itu, bukan disimpan. Setelah kurban, ada tiga hari tasyrik, sampai maghrib tanggal 13, sudah selesai,” jelas Buya Yahya.
Jika penyelenggara kurban online menyembelih di luar waktu tersebut, menurut Buya Yahya, maka hal itu sudah melanggar syariat.
Ia menyebut penyelenggara tersebut tidak amanah dan berdosa karena salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah menyenangkan dan membahagiakan sesama muslim di hari-hari yang telah ditentukan Allah SWT.
Dalam hal ini, ia juga menyinggung soal penyimpanan daging kurban.
Load more