Shalat Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Wajibkah Melakukan Shalat Jumat? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya…
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Pada tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mengumumkan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah bertepatan pada Rabu 28 Mei 2025, sehingga Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Saat Hari Raya Idul Adha bertepatan pada hari Jumat, apakah wajib dilakukan bila sudah shalat Id pada pagi hari?
Hal ini sangat penting untuk dicermati sebagai pedoman saat menjalani hari raya di hari jumat, khususnya bagi laki-laki.
dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait shalat Jumat jika lebaran di hari Jumat.
Buya Yahya mengingatkan terdapat kaidah yang harus ditepati, yang terpenting hendaknya menjalani aturan sesuai dengan madzhab yang diyakini.
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Saat merayakan Hari Raya di hari Jumat, dalam madzhab Syafi’i bahwa shalat Jumat hukumnya tetap wajib.
"Dalam madzhab Syafii, jika hari Jumat bertepatan dengan hari raya, shalat Jumat tetap wajib ya, enggak ada perbedaan dalam madzhab kita," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Namun terdapat kondisi khusus yang membuat shalat Jumat tidak wajib dikerjakan bila hari raya jatuh pada hari Jumat menurut madzhab Syafi'i.
Ketika jarak rumah ke masjid sangat jauh, seperti yang pernah terjadi pada zaman Rasulullah.
Ada sekelompok orang yang harus menempuh perjalanan jauh jika ingin menuju masjid Nabawi.
"Kecuali dalam madhzab Imam Syafii, orang yang hidupnya di lembah, gambarannya kalau di Arab dulu kalau mau ke kota shalat di masjid Nabawi ini melewati lembah-lembah, kalau pulang nanti susah, dimaafkan bagi mereka," jelas Buya Yahya.
Hal ini berdasarkan pada hukum shalat Jumat jika lokasi masjid jauh dalam madzhab Syafii.
"Dan memang Jumat pada dasarnya tidak wajib kalau tempatnya jauh, maka tidak wajib Jumat," terangnya.
Begitulah pandangan madzhab Syafii jika lebaran jatuh pada hari Jumat.
Beda halnya jika dalam madzhab Imam Ahmad bin Hambali atau madzhab Hambali kata Buya Yahya.
"Kecuali dalam madzhab Imam Ahmad bin Hambali," pungkasnya. (far/kmr)
Load more