GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketika Pelihara Kucing dalam Rumah Tiba-tiba Mati, Dosa atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah: Saya Sarankan Rawat...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap hukum memelihara kucing di dalam rumah tiba-tiba hewan imut dan gemas tersebut mati dikhawatirkan akan mendapatkan dosa besar.
Minggu, 25 Mei 2025 - 18:50 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukum kucing yang mati saat dipelihara dalam rumah
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & iStockPhoto

tvOnenews.com - Dalam agama Islam, hukum memelihara kucing diperbolehkan, termasuk merawat hewan tersebut di dalam rumah dan sebagainya.

Kebolehan memelihara kucing di rumah juga memiliki syarat tertentu, misalkan hewan tersebut tidak boleh terluka dan harus terawat dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dalam perintah Allah SWT, bahwa setiap manusia harus menyayangi hewan. Artinya, kucing yang dipelihara wajib mendapat hak hidupnya dengan sejahterah.

Namun, ada yang baru memelihara kucing sudah mati duluan, ada juga memang hewan tersebut sudah berumur, sehingga kesehatannya tidak bisa diselamatkan.

Terkait memelihara kucing sampai mati, apakah pemelihara atau majikannya akan mendapat dosa? Ustaz Khalid Basalamah menjawab hukumnya dalam agama Islam.

Ilustrasi hewan kucing
Ilustrasi hewan kucing
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Naungan TV, Minggu (25/5/2025), berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah soal hukum kucing yang mati saat dipelihara di rumah.

Dalam suatu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengulas pertanyaan dari seorang jemaah mengenai hewan kucing dipelihara olehnya bertahun-tahun tiba-tiba mati.

Jemaah tersebut sudah memelihara hewan kesayangannya bertahun-tahun tanpa tersakiti sedikutpun.

"Ketika hewan itu mati, apakah saya berdosa?," ujar Ustaz Khalid Basalamah saat membaca pertanyaan dari jemaahnya.

Ustaz Khalid Basalamah langsung mengingatkan terkait memelihara hewan harus tetap mengikuti anjuran dan larangan dalam ajaran agama Islam.

"Tentu teman-teman sekalian, memelihara hewan harus kembali kepada dalil syari'i," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam agama Islam, hewan yang paling boleh dipelihara adalah hewan ternak karena akan memberikan banyak manfaat di dalamnya.

Hewan ternak memberikan anugerah dari Allah SWT karena kehadirannya berguna dalam memenuhi kebutuhan manusia.

"Yang diperbolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak, memang itu dianjurkan," tuturnya.

Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam agar memelihara hewan ternak, bahkan bisa menjadi harta yang menguntungkan bagi mereka.

"Sebaik-baik harta seorang Muslim adalah kambing, misalnya maka ternaklah hewan-hewan itu kalau mau kambing, sapi, unta, ayam memang untuk dimakan," jelasnya.

Proses transaksinya juga masih sah dalam agama Islam lantaran sesuatu yang sudah dianjurkan.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menyinggung mengapa banyak orang hobi memelihara kucing, walaupun hewan tersebut memang sangat imut dan gemas hingga bikin bahagia.

Menurutnya, memelihara kucing tidak perlu karena yang lebih baik adalah hewan ternak.

"Daripada pelihara mending pelihara anak yatim banyak pahalanya Hobi ini harus diubah kepada hal-hal yang positif," tuturnya.

Walau begitu, ia tidak menafikkan jika ada yang memelihara kucing karena sebagai salah satu hewan bertaring dibolehkan untuk dirawat di rumah.

Kebolehan memelihara kucing ini dari landasan hadis riwayat yang menerangkan satu-satunya sahabat Nabi merawat hewan imut tersebut adalah Abu Hurairah RA.

"Karena beliau banyak pelihara kucing, Nabi SAW tidak melarang karena kucing dianggap hewan yang hidup bersama manusia," jelasnya.

"Tapi, ini pun satu sahabat, yang lain banyak tidak pelihara. Namun, Nabi SAW hanya mendiamkannya," sambungnya.

Soal dosa atau tidak, hewan yang mati bukan karena sebab adanya penyiksaan dianggap tidak berdosa.

"Kalau hewan itu misal dipelihara pun diberikan makan dan tidak disiksa, maka hewan itu bukan dilarang untuk dipelihara," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, untuk menghindari hal tersebut sangat sulit. Ustaz Khalid Basalamah kembali mengimbau agar rawat yang lebih baik.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT