GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Emas Tunai Tapi Barang Dikirim Belakangan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya, Hati-hati Bisa...

Buya Yahya jelaskan hukum beli emas tunai tapi barang dikirim belakangan. Waspadai riba, serah terima harus seketika agar sesuai syariat Islam.
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:39 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Dalam dunia jual beli modern, banyak masyarakat yang melakukan transaksi emas secara tunai namun barangnya diterima belakangan.

Fenomena ini semakin marak terutama di platform digital dan toko-toko online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana sebenarnya hukum jual beli seperti ini dalam Islam?

Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, memberikan penjelasan yang tegas dan menyeluruh terkait persoalan ini.

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjelaskan bahwa emas dalam Islam memiliki hukum khusus dalam hal jual beli.

Hal ini disebabkan karena emas termasuk dalam kategori naqad atau alat tukar, seperti halnya uang.

Oleh karena itu, transaksi jual beli emas tidak bisa dilakukan sembarangan seperti jual beli barang biasa.

“Jual beli emas itu sama hukumnya dengan emas itu sendiri. Uang itu dimasukkan dalam hukum yang naqad,” terang Buya Yahya.

Beliau menambahkan bahwa para ulama sepakat uang yang kita miliki hari ini, termasuk rupiah, dolar, dan sebagainya, dihukumi serupa dengan emas dan perak.

Sehingga ketika dilakukan transaksi antara uang dan emas, harus mengikuti aturan syariat yang ketat.

“Jadi uang sama dengan emas dan perak, itu dijelaskan oleh para ulama. Sehingga jual belinya ada cara yang khusus,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, Buya Yahya menerangkan bahwa jika dua jenis barang yang diperjualbelikan adalah sama, misalnya emas dengan emas, maka wajib hukumnya memiliki berat yang sama.

Tidak boleh ada kelebihan di salah satu pihak meskipun emas tersebut berbeda jenis, misalnya emas lama dengan emas baru.

Jika terdapat perbedaan berat atau nilai dalam transaksi, maka jatuhnya adalah riba.

“Kalau jenisnya sama, emas dengan emas, harus beratnya sama. Tidak boleh beda, biarpun namanya emas lama dan emas baru. Kalau ada kelebihan salah satunya, masuk riba,” tegas Buya Yahya.

Namun apabila barang yang diperjualbelikan berbeda jenis, seperti emas dengan uang (rupiah), maka nilai tukarnya boleh berbeda.

Meski begitu, ada satu syarat mutlak yang tetap harus dipenuhi: serah terima harus dilakukan secara langsung atau tunai.

“Kalau emas dengan perak, uang dengan emas ya tentu nggak bisa sama. Maka sama angka bilangannya beda. Tapi serah terimanya harus seketika itu, saling menyerahkan,” jelasnya.

Inilah yang menjadi titik persoalan dalam transaksi emas tunai yang barangnya dikirim belakangan.

Buya Yahya menegaskan bahwa penundaan dalam serah terima emas atau uang bisa mengakibatkan transaksi tersebut tergolong dalam riba, meskipun tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara materi.

“Kalau tertunda menyerahkannya, masuk riba. Nggak ada yang dirugikan, tapi melanggar,” ujar beliau.

Contoh yang sering terjadi adalah seseorang membeli emas hari ini dan membayar secara tunai, namun emas baru dikirim atau diterima beberapa hari kemudian.

Dalam pandangan syariat, hal ini tidak diperbolehkan karena terjadi penundaan serah terima barang, meski pembayaran telah dilakukan.

“Jadi kalau anda jual beli emas, harus anda menyerahkan uangnya setelah itu langsung terima barangnya,” tegas Buya Yahya.

Lalu bagaimana solusinya? Buya Yahya menyarankan agar masyarakat yang ingin membeli emas secara syar’i tidak melakukannya secara kredit maupun dengan sistem serah terima tertunda.

Salah satu alternatif yang dianjurkan adalah dengan menabung terlebih dahulu.

“Tidak perlu anda melakukan kredit emas. Solusinya gimana? Ditabung. Nanti kita menitipkan emas di sana. Sudah pada waktunya, ada wakil daripada pembeli, nanti uang terkumpul baru melakukan transaksi. Sehingga tidak terjadi riba,” jelas beliau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kata lain, menabung uang terlebih dahulu hingga mencukupi harga emas, lalu melakukan transaksi secara tunai dan langsung menerima emas, adalah cara yang paling aman dan sesuai syariat Islam.

Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam transaksi, terutama jika menyangkut benda seperti emas yang masuk dalam kategori alat tukar. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pernyataan tegas pada Senin (23/3) mengenai rencana masa depan terhadap cadangan uranium yang dimiliki Iran. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT