Pergi Haji Lewat Jalur Ilegal Tanpa Paspor dan Visa Resmi, Memangnya Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
- dok.Kementerian Agama\
tvOnenews.com - Apakah sah hukumnya jika pergi haji lewat jalur ilegar dengan menggunakan paspor dan visa yang tidak resmi?
Sebagaimana diketahui, untuk bisa pergi haji ataupun di masa kini memerlukan berbagai dokumen resmi seperti paspor dan visa.
Namun ada yang nekat pergi haji lewat jalur ilegal sehingga tidak perlu punya paspor ataupun visa resmi.
Ada banyak alasan mengapa lebih memilih pergi haji lewat jalur ilegal.
Misalnya karena jika menggunakan jalur resmi maka harus menunggu lama.
Atau juga karena masalah biaya yang lebih murah jika lewat jalur ilegal.
Bagaimana hukum haji yang seperti itu?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum pergi haji lewat jalur ilegal.
Terkait dengan hal ini, Buya Yahya menegaskan bahwa dokumen-dokumen seperti paspor ataupun visa bukanlah syarat sah haji.
"Memang visa bukan syarat, paspor juga bukan syarat kok," ujar Buya Yahya.
Namun yang harus diperhatikan adalah dokumen-dokumen tersebut menjadi persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin pergi haji di masa sekarang.
"Tapi untuk sampai ke sana kan harus pakai ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan," kata Buya Yahya.
Peraturan tersebut dibuat oleh ulil amri sehingga harus dipatuhi.
"Kita wajib patuh dengan ulil amri, kalau itu tidak dengan cara resmi dia melanggar ulil amri," tegas Buya Yahya.
"Sehingga kalau ditangkap lalu disalahkan berarti kita melakukan kesalahan," lanjutnya.
Buya Yahya mengingatkan bahwa melanggar ulil amri juga termasuk perbuatan maksiat.
"Dan melanggar ulil amri jangan dianggap tidak maksiat loh ya," ujar Buya Yahya.
Memang hukum hajinya tetap sah, tapi tetap dia mendapat dosa karena melanggar peraturan ulil amri.
"Sah, haji nya sah dong, wong dia lengkap dengan rukun-rukunnya, tapi kenapa dia melanggar," tegas Buya Yahya.
"Kecuali memang diizinkan," lanjutnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa adanya aturan visa dan paspor ini sangat dibutuhkan agar pelaksanaan ibadah umroh dan haji bisa berjalan dengan lancar dan aman.
Load more