Meski Mematikan, Jangan Sembarangan Bunuh Hewan ini jika Masuk ke Rumah, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Sebaiknya...
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Rumah menjadi salah satu tempat hewan untuk berlindung, mencari makanan hingga menemukan kenyamanan.
Sayangnya, sejumlah hewan harus dibunuh secara kasar dengan alasan mereka dianggap bahaya dan mematikan.
Mengacu pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, setiap manusia dianjurkan menyayangi hewan, Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis." (HR. Bukhari)
Dalam Islam, secara eksplisit memang ada hadis riwayat menekankan umat Muslim membunuh sejumlah hewan, apabila mati maka dapat pahala, salah satu di antaranya adalah ular.
- Pixabay
Secara umum, bisa ular sangat mematikan bahkan hewan itu bisa makan manusia. Walaupun berbahaya, tetapi muncul pendapat bahwa umat Muslim disarankan jangan langsung membunuhnya.
Oleh karena itu, apa hukum membunuh ular yang bersemayam di rumah dalam agama Islam?
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Taman Firdaus, Kamis (22/5/2025), berikut pendapat Ustaz Adi Hidayat tentang ular yang dibunuh di dalam rumah.
"Ustaz mau bertanya, apa kita enggak boleh bunuh ular yang di dalam rumah? Saya sudah usir selalu balik lagi, saya juga khawatir kalau dekat dengan ular," tanya seorang jemaahnya Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menjawab persoalan hukum membunuh ular terutama saat dihadapi hewan itu masuk ke dalam rumah bersandar dengan empat pandangan ulama mazhab.
"Pandangan (empat ulama) karena ada turunan berdasarkan dalil-dalil termasuk hadis riwayat Nabi Muhammad SAW dari Muslim 2236," kata Ustaz Adi Hidayat.
Pandangan pertama, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam Mazhab Manafiah, Imam Hanafi, hukumnya diperbolehkan saat ular masuk rumah meski tidak diberi peringatan.
Pandangan kedua, wajib memberi peringatan jika ingin membunuh ular, asalkan harus diingatkan sebanyak tiga kali.
Pandangan ketiga, ular di luar Kota Madinah boleh dibunuh. Apabila hewan itu berada di Tanah Suci, maka tidak perlu dimatikan cukup mengusir agar tidak bersemayam di rumah.
Pandangan keempat, selain ular berbisa yang punya garis putih di bagian punggung dan mempunyai ekor pendek, tidak boleh dibunuh. Tetapi, kalau berbahaya di rumah, tak masalah dimatikan.
Load more