Kurban Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal, Memangnya Sah? Buya Yahya Tegaskan Itu...
- Pixabay/Alexas_Fotos
tvOnenews.com - Apa hukumnya melaksanakan kurban atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia?
Ada seorang anak yang ingin berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal.
Sang anak pun melakukan kurban dengan mengatasnamakan orang tuanya.
Apakah kurban semacam ini boleh dilakukan?
Apakah pahala kurbannya sampai kepada orang tua yang sudah meninggal?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube AL Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum kurban atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia.
Buya Yahya menjelaskan bahwa ibadah kurban pada dasarnya dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk dirinya sendiri.
"Kurban itu dilakukan oleh orang yang hidup untuk orang yang hidup, dirinya sendiri," kata Buya Yahya.
Namun memang ada pembahasan di kalangan ulama terkait kurban atas nama orang yang sudah meninggal.
"Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia ini dibahas oleh para ulama," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa kebanyakan ulama menyebutkan bahwa kurban tidak bisa diatasnamakan orang yang sudah meninggal kecuali memang ada wasiat untuk melakukan hal itu.
"Kebanyakan mengatakan bahwa tidak ada kurban untuk orang yang meninggal dunia kecuali dia berwasiat sebelum meninggal, maka kita kurbankan," jelas Buya Yahya.
Namun ada juga ulama yang menegaskan bahwa kurban atas nama orang yang sudah meninggal tetap boleh meski tidak ada wasiat.
"Tapi sebagian ulama mengatakan boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia biarpun tidak berwasiat," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menyarankan untuk mengikuti pendapat yang membolehkan tersebut agar semakin banyak orang yang ingin mengamankan kurban.
"Maka kami ikuti ini biar banyak orang sembelih kambing," jelas Buya Yahya.
"Maka berkurbanlah anda untuk orang yang sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Namun tetap berpegang pada kaidah satu kambing untuk satu orang dan satu sapi untuk tujuh orang.
"Cuma tetap dalam kaidah satu orang satu kambing, satu sapi tujuh orang," terang Buya Yahya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more