Hukum Kurban untuk Satu Keluarga dalam Islam, Memangnya Boleh atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Kalau...
- Kolase tim tvOnenews
"Dahulu seseorang pada masa Rasulullah SAW berkurban dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Lalu mereka memakannya dan memberikannya kepada orang lain." (HR. Tirmidzi No. 1505)
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menyampaikan bahwa menyebutkan nama anggota keluarga dalam doa penyembelihan juga merupakan bentuk sunnah.
“Jadi, orang boleh mengucapkan untuk dia dan keluarganya. Dan ini sunnah. Pada saat menyembelih membaca 'Bismillahi Allahu Akbar', lalu diikuti dengan nama orang dan keluarganya,” jelasnya.
Kesimpulannya, satu ekor kambing hukumnya sah dijadikan sebagai kurban untuk satu keluarga jika belum mampu menyembelih masing-masing.
Namun, jika ada kelapangan rezeki, memperbanyak hewan kurban tentu lebih utama. Praktik ini bukan hanya sah secara fiqih, tetapi juga mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang telah dicontohkan sejak awal Islam. (udn)
Load more