News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Membeli Emas secara Tunai namun Terima Barangnya Belakangan, Jawabannya Bikin Terkejut Ternyata Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjawab hukum masalah transaksi jual beli emas batangan, ketika membeli secara tunai namun barangnya nanti karena stoknya langka. Apakah haram?
Rabu, 21 Mei 2025 - 18:55 WIB
Hukum Membeli Emas secara Tunai namun Terima Barangnya Belakangan, Jawabannya Bikin Terkejut Ternyata Kata Buya Yahya...
Sumber :
  • Kolase YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto

tvOnenews.com - Ketika ke toko emas, tak sedikit orang yang membeli emas secara tunai tetapi telah sepakat emas batangannya datang belakangan.

Praktik membeli emas tanpa menerima barangnya terlebih dahulu karena faktor tertentu, misalnya sebagai investasi karena harga emas bisa berubah setiap saat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mumpung sedang murah, mereka akhirnya membawa emas secara tunai dengan mengunci harga saat angkanya masih murah.

Namun, sebagian orang menganggap kalau hukum membeli emas dengan cara seperti itu dianggap haram karena mengandung riba.

Lantas, apakah benar hukumnya haram jika beli emas tapi barangnya diterima belakangan?

Ilustrasi emas batangan logam mulia
Ilustrasi emas batangan logam mulia
Sumber :
  • Pixabay

 

Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (21/5/2025), berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum membeli emas.

"Ada permasalahan hubungannya dengan fikih atau hukum. Yang jika ada orang yang melanggarnya, itu bukan karena dia ingin melawan Allah, maka tidak boleh prasangka buruk," pesan Buya Yahya.

Buya Yahya mendengar praktik tersebut kerap dihubungkan sebagai kategori transaksi jual beli riba.

Menurutnya, cara seperti itu memang kesalahan, namun harus tetap memperhatikan sebab-akibatnya dalam transaksi jual beli emas.

"Apakah yang jualan salah? Bisa jadi salah tapi belum tentu bisa disalahkan. Karena apa? Tidak diberi wawasan oleh yang lainnya, tidak mengerti cara jual beli emas," jelasnya.

Urusan hukum jual beli emas, kata Buya Yahya, masuk dalam penjelasan "uang hukum nakad" sebagai hal yang mengatur pengelolaan atau penggunaan uang tunai.

"Kita ambil uang itu dimasukkan dalam hukum nakad. Jadi, uang itu sama dengan emas atau perak. Dan itu dijelaskan para ulama," tegasnya.

Lantas, bagaimana cara jual belinya agar tidak haram? Buya Yahya mengimbau tetap sesuai dengan syariat tanpa adanya unsur yang haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak boleh ada riba tapi bukan riba qardh (urusan bunga) saja, termasuk jual beli emas perak atau uang dengan uang, atau uang dengan emas atau perak, itu adalah satu model dan rambu-rambu hukumnya," tuturnya.

"Kalau emas sama emas maka ukuran batangan (emas batangan logam mulia) harus sama, kalau lebih satunya masuk riba fadhl," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT