News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Wudhu Sambil Pakai Sepatu saat dalam Kondisi Terdesak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya...

Dalam perjalanan jauh atau kondisi terdesak, banyak yang mengambil wudhu mengenakan sepatu atau alas kaki. Terkait hukumnya dijawab Buya Yahya. Apakah sah?
Selasa, 20 Mei 2025 - 23:34 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dalam perjalanan jauh atau kondisi terdesak, masih banyak orang mukmin yang mengambil wudhu sambil mengenakan sepatu.

Sepatu masih melekat di kaki saat wudhu dengan alasan tidak mau ribet melepasnya dan terjebak pada aturan dari pekerjaan saat di tengah perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski janggal, banyak yang mempercayai hukum wudhu sambil memakai alas kaki atau sepatu tidak masalah, asalkan harus mengikuti syarat yang berlaku.

Lantas, apakah diperbolehkan dalam agama Islam? Apakah wudhunya sah?

Ilustrasi Wudhu
Ilustrasi Wudhu
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (20/5/2025), berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum berwudhu yang memakai sepatu.

Buya Yahya mulanya mendengar pemahaman hukum berwudhu disahkan sambil pakai sepatu dengan ukuran paling maksimal tingginya di atas mata kaki.

Karena di kondisi perjalanan, Buya Yahya mengatakan bahwa, hukumnya diperbolehkan dalam agama Islam.

"Boleh, mengusap sepatu itu boleh, di antara syaratnya adalah Anda mengenakan sepatu yang sepatu itu menutup mata kaki," kata Buya Yahya.

Untuk jenisnya, Buya Yahya menegaskan tidak ada batasannya dengan catatan harus ketat agar tidak ada percikkan air masuk ke dalam sepatu.

"Tidak kena kaki dan enggak usah dipercikkan juga, intinya menutup mata kaki," pesannya.

Jika dalam kondisi di perjalanan udara, Buya Yahya mengingatkan hal itu berlaku apabila sebelum berangkat, harus sudah dalam kondisi berwudhu.

"Yang kedua adalah Anda mengenakan sepatu itu sudah dalam keadaan wudhu. Anda wudhu yang benar sebelum berangkat naik pesawat dengan membasuh kaki," bebernya.

Terkait sepatu akan menimbulkan bau, sehingga seseorang merasa khawatir terhadap wudhunya batal.

"Biarpun setelah itu Anda batal wudhu enggak ada masalah, yang penting Anda waktu mengenakan sepatu yang pertama punya wudhu," tegasnya.

Kalau mengenakan sepatu karena pekerjaan, Buya Yahya mencontohkan ketentuan wudhu selama di tengah perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda tidak melepas sampai 3 hari di dalam perjalanan, itu 3 harinya pun kapan dimulai? Bukan dari Anda memasang sepatu, tapi dari Anda wudhu kedua nanti," jelasnya.

Maksudnya adalah ketika setiap ingin mengerjakan shalat sebagai ketentuan waktu berwudhu sambil pakai sepatu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT