News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lupa Paksu dan Bunda Lakukan Amalan ini Setelah Berhubungan Intim, Hikmahnya akan Mendapat…

Setelah paksu dan bunda melakukan hubungan suami istri, terkadang terasa mengantuk dan ingin langsung beristirahat. Lakukan amalan ini agar mendapat manfaat...
Selasa, 20 Mei 2025 - 22:08 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setelah paksu dan bunda melakukan hubungan suami istri, terkadang terasa mengantuk dan ingin langsung beristirahat. 

Padahal, setelah melakukan hubungan intim terdapat sebuah amalan yang bisa dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amalan sunnah ini memiliki keutamaan yang sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri. Apakah amalan sunnah yang dimaksud?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, secara ringkas Buya Yahya menyebutkan ada 3 kondisi yang disunnahkan untuk berwudhu.

Yang pertama yaitu berwudhu saat akan tidur.

Kondisi kedua, sunnah berwudhu bagi suami ketika ingin mengulangi hubungan intim bersama istri.

"Yang disunnahkan berwudhu dalam hubungan suami istri adalah di saat seorang suami istri ingin mengulang," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

"Habis menggauli istrinya lalu dia ingin mengulang lagi menghubungi lagi istrinya maka disunnahkan seorang suami untuk mengambil air wudhu," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, terdapat hikmah dari sunnah suami berwudhu sebelum mengulang hubungan intimnya dengan istri.

"Riwayat yang lain mengatakan karena ada fase dia pergi ke tempat wudhu berjalan itu mengembalikan energi sehingga dia untuk kembali menggauli istrinya menjadi normal lagi, hikmahnya gitu," ujarnya.

"Yang jelas, disunnahkan kalau hendak mengulang seorang suami itu untuk berwudhu, dalam hal mengulang suami yang disunnahkan," terusnya.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Kemudian kondisi ketiga, disunnahkan bagi suami istri untuk berwudhu jika belum sempat mandi besar usai berhubungan intim dan ingin tidur.

Lantas, jika disunnahkan untuk berwudhu usai berhubungan intim dan ingin mengulanginya lagi, bukankah wudhu tersebut batal karena suami istri bersentuhan?

Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan secara singkat namun sangat jelas.

Buya Yahya mengungkapkan dalam hal ini wudhu yang dilakukan adalah untuk mengejar amalan yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW dan bukan wudhu untuk sholat atau ibadah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Wudhu kita bukan wudhu untuk sholat," tandasnya.

Oleh sebab itu, tidak perlu khawatir soal perkara wudhu batal karena akhirnya suami dan istri bersentuhan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT