News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saking Resahnya Janda Ingin Menikah Lagi, Haruskah Pakai Wali? Ulama ini Menjawab Hukumnya Ternyata...

Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam pernikahan yang wajib. Terkait janda yang menikah lagi dijawab ulama karismatik ini. Kira-kirah butuh atau tidak?
Senin, 19 Mei 2025 - 18:43 WIB
Ilustrasi janda menikah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Hukum menikah dalam agama Islam menghadirkan beberapa ketentuan agar sah, baik untuk janda maupun gadis yang belum punya ikatan.

Hukum pernikahan ini harus memenuhi sejumlah syarat yang meliputi wali nikah, ijab kabul, dua saksi, mas kawin, seserahan, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, banyak janda tanpa menghadirkan wali saat menikah lagi dengan orang lain, sehingga muncul pertanyaan "apakah pernikahannya sah dalam syariat Islam?".

Hukum janda menikah lagi tanpa wali dibahas tuntas oleh banyak ulama. Tetapi, pembahasan ini akan menampilkan penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali

Ilustrasi janda menikah
Ilustrasi janda menikah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com melalui kanal YouTube Info Singkat Official, Senin (19/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menyampaikan secara total hukum pernikahan khususnya untuk janda.

"Dia (janda) menikah lagi tapi kawin lari, dan dia dinikahkan oleh orang lain, sedangkan wali sahnya masih ada. Bagaimana hukumnya?," tanya seorang jemaah.

Dengan kata-kata maknanya, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, pernikahan akann membentuk ikatan yang harus mengikuti berbagai ketentuan, salah satunya rukun.

"Diantara rukun-rukun itu yang pertama, ada yang menikahnya. Laki-laki, perempuan," respons Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalo yang menikah laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan maka itu tidak sah," tambahnya.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, rukun kedua adalah wali nikah, sebagaimana bagi orang yang belum pernah terikat.

"Mutlak bagi yang tedekat dari dirinya. Apabila masih ada ayah, maka ayahnya menjadi wali. Jika tidak ada maka kerabat terdekatnya. Kakaknya, adiknya, atau yang paling dekat," bebernya.

Dalam pernikahan, wali nikah berperan yang krusial. Ibaratnya, pemimpin yang menangani pihak mempelai wanita saat proses akad nikah.

Namun begitu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan, wali nikah lebih tepatnya sebagai tempat berkonsultasi tentang permasalahan rumah tangga ke depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 221, Ustaz Adi Hidayat berpendapat kalau untuk pihak laki-laki, tidak diperbolehkan menikahi wanita yang musyrik.

Sebaliknya, laki-laki yang musyrik harus dihindari bagi pihak perempuan dan orang tuanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT