News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiba-tiba Jatuh Cinta pada Sepupu? Tolong Perhatikan Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Ulama ini Bilang...

Jatuh cinta melibatkan perasaan kepada sepupu sulit terpendam, sehingga ingin menikah secara halal. Soal apakah hukum pernikahannya sah dikupas oleh ulama ini.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:20 WIB
ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

tvOnenews.com - Hukum menikah dalam agama Islam memiliki ketentuan sesuai akidah, termasuk pada persoalan jatuh cinta kepada sepupu.

Kasus menikah dengan sepupu sering terjadi di Indonesia, alih-alih beralasan karena jatuh cinta terhadap ketampanan maupun kecantikannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau begitu, beberapa orang mukmin menanyakan apakah hukum menikah dengan sepupu dihalalkan atau diharamkan dalam agama Islam.

Sudah banyak ulama membahas hukum pernikahan kepada sepupu, walau pastinya memiliki pandangan berbeda sesuai atas keilmuannya.

Dalam pembahasan ini, sosok ulama berkarismatik yang ternama di Indonesia akan menjelaskan hukum menikah dengan sepupu. Dia adalah sosok Ustaz Adi Hidayat.

Hukum Menikah dengan Sepupu Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Menukil dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (17/5/2025), berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal mahram dalam hukum menikahi sepupu.

Awal mulanya seorang jemaah bertanya karena dirinya mencintai sepupu, sehingga ingin menikah dengannya namun terhalang restu dari orang tua.

"Coba buka Quran Surat ke-33 Ayat 50 bicara hukum pernikahan dengan sepupu. Ingat sepupu dan keponakan beda ya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ulama karismatik kelahiran asal Pandeglang, Banten itu mencontohkan seseorang yang mecintai dengan sepupunya.

"Dan rasa ini ingin disalurkan dalam bentuk yang halal untuk nikahan. Istilahnya gini, menikahi yang dicintai itu harapan, tapi mencintai yang dinikahi itu kewajiban, jelas?," tuturnya.

Melalui Surat Al-Ahzab Ayat 50, Ustaz Adi Hidayat mengatakan harapan menikahi sepupu sudah ditafsirkan dalam dalil Al-Quran tersebut.

Dalam agama Islam, kata dia, menikahi perempuan yang dicintai terdapat kualifikasi yang ditekankan oleh agama.

"Jadi, dalam pernikahan itu, ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan menikah," katanya.

Ia menjelaskan larangan-larangan dalam pernikahan sudah dijelaskan dalam redaksi Surat An-Nisa Ayat 23.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kalau cari-cari jodoh, jangan memaksa pada yang itu tidak boleh, contohnya ibumu enggak boleh, kemudian juga saudarimu enggak boleh," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tentang mahram, sebagaimana dalam fikih Islam yang mengacu pada larangan menikah lantaran masih berhubungan darah, persusuan, dan perkawinan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT